Pulau Tujuh Dicaplok Kepri? Gubernur Bangka Belitung Didorong Gugat ke Kemendagri

DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang, – Polemik sengketa wilayah Pulau Tujuh antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencuat ke permukaan. Desakan keras datang dari Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Babel yang meminta Gubernur segera membawa perkara ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Minggu (22/6/2025).

Ketua DPD HNSI Babel, Ridwan, dalam wawancara khusus menyebutkan bahwa bukan hanya Pulau Tujuh yang terancam “hilang” dari peta Babel, namun juga Pulau Toti dan Pulau Dua yang kini masuk dalam koordinat administrasi Pemerintah Provinsi Kepri.

> “Jangankan Pulau Tujuh, Pulau Toti atau Pulau Dua pun sudah dicaplok Kepri. Ini jelas sebuah pencaplokan wilayah teritorial, yang jika dibiarkan akan mempersempit laut kita,” tegas Ridwan.

Menurutnya, awal mula polemik ini terjadi sejak pemekaran Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2000 berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, di mana Pulau Tujuh secara administratif masuk wilayah Kabupaten Bangka. Namun dalam perkembangan berikutnya, ketika Kepri dimekarkan melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003, wilayah yang sama juga tercantum masuk ke dalam Kabupaten Lingga.

Kebingungan administratif ini telah berlangsung lebih dari dua dekade tanpa kejelasan yang berpihak pada fakta sejarah dan realitas sosial masyarakat setempat. Ridwan mengingatkan bahwa secara sosial ekonomi, masyarakat Pulau Tujuh justru lebih banyak beraktivitas ke Belinyu dan Bangka Barat, bukan ke wilayah Kepri.

> “Penduduknya sebagian besar warga Bangka Belitung. Mereka berinteraksi, berdagang, dan bersekolah ke Belinyu. Jadi wajar jika kita perjuangkan kembali wilayah ini,” ujarnya.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya melalui organisasi Blue and Green Community (BnG) pernah melakukan tabulasi data Pulau Tujuh dan menyerahkannya kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Sayangnya, menurut dia, saat itu respons pemerintah terbilang lambat dan tidak ada tindak lanjut konkret.

Kini, dengan kepemimpinan baru, HNSI mendorong Gubernur Babel untuk mengambil langkah hukum tegas. Ridwan menyebut, sudah saatnya Bangka Belitung tidak lagi bersikap lunak dalam mempertahankan batas-batas wilayahnya.

> “Kami harap Gubernur yang baru terpilih bisa membawa semangat merebut kembali Pulau Tujuh ke bumi Serumpun Sebalai. Kalau kita diam, lama-lama laut pun bisa hilang,” tegasnya.

Pulau Tujuh sendiri, dalam catatan sejarah, merupakan jalur pelayaran strategis sejak abad ke-16, bahkan telah dikenal sejak masa Kerajaan Sunda, Kesultanan Banten, hingga Kesultanan Palembang.

Sejarah panjang ini menurut Ridwan cukup menjadi bukti bahwa Pulau Tujuh lebih dekat secara kultural maupun historis dengan Bangka Belitung.

Polemik ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Babel, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga menyangkut kedaulatan, akses ekonomi nelayan, serta identitas wilayah. Tekanan publik terus meningkat agar pemerintah daerah menggugat Kemendagri guna mendapatkan kepastian hukum dan pemulihan wilayah yang disengketakan. (Juli/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *