Pangkalpinang, Detikbabel.com – LENI, seorang warga kota pangkalpinang yang berdomisili di Jakarta, awalnya berencana membangun gedung empat lantai di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, tepatnya di depan Toko Cebo. Untuk proyek yang bernilai Rp2,7 miliar ini, ia menunjuk Kevin Wijaya, seorang kontraktor yang juga dikenal sebagai pendeta di Pangkalpinang.
Proyek ini direncanakan selesai dalam delapan bulan sejak awal 2014. Meski Leni telah melakukan pembayaran secara bertahap sesuai kesepakatan, pembangunan gedung hanya mencapai sekitar 50% dan justru menimbulkan kekhawatiran serius karena struktur bangunan mulai terlihat miring. Hal ini memicu ancaman keselamatan warga sekitar, terutama saat musim hujan.
Kevin Wijaya, selaku kontraktor, meninggalkan proyek tanpa pemberitahuan dan menghilang selama hampir tujuh tahun. Setelah melalui berbagai upaya, Leni, melalui kuasa hukumnya Darpan Alamsyah Pandjaitan, SH, berhasil membawa kasus ini kembali ke ranah hukum menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kevin akhirnya diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Babel di sebuah apartemen di Jakarta dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Bangunan miring ini tidak hanya menjadi ancaman langsung bagi keselamatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada bangunan di sekitarnya. Dalam konferensi pers, Darpan menegaskan bahwa prioritas kliennya adalah pembongkaran gedung tersebut untuk menghindari potensi korban jiwa.

Selain itu, proses hukum terhadap Kevin Wijaya juga diharapkan berjalan tegas karena tidak adanya itikad baik dari pihak kontraktor. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran kontrak, tetapi menyangkut keselamatan banyak orang. Leni berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk mencegah insiden yang lebih besar.
Warga di sekitar gedung yang miring semakin resah, terutama karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar. Bangunan lain mulai menunjukkan keretakan, sementara musim hujan memperburuk kondisi fondasi tanah. Warga telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pemilik gedung termasuk RT/RW setempat, tetapi hingga kini tindakan konkret yang ditunggu-tunggu belum terlihat.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, ketakutan terbesar adalah jika gedung tersebut roboh tiba-tiba. “Kami sangat khawatir, terutama kalau hujan deras. Gedung itu terlihat makin miring. Kalau roboh, kami yang paling terdampak,” ujarnya.
Setelah Kevin ditetapkan sebagai tersangka hal ini dianggap sebagai langkah awal yang penting, tetapi pihak korban menegaskan bahwa keadilan harus diwujudkan melalui penjatuhan hukuman yang setimpal.
Darpan Alamsyah Pandjaitan, kuasa hukum Leni, menekankan bahwa perkara ini adalah preseden penting, terutama bagi penegakan hukum dalam dunia konstruksi. Ia meminta kepolisian untuk segera menyelesaikan proses penyelidikan dan menyerahkan berkas ke kejaksaan agar kasus dapat segera disidangkan.

“Proyek ini adalah pelanggaran serius, tidak hanya terhadap klien kami, tetapi juga terhadap warga Pangkalpinang. Kami mendesak agar gedung ini segera dirobohkan sebelum jatuh korban jiwa,” tegas Darpan.
Kasus ini juga menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah daerah terhadap proyek konstruksi di wilayahnya. Pemerintah Kota Pangkalpinang dinilai lamban dalam merespons ancaman yang muncul akibat gedung miring tersebut. Banyak pihak mendesak agar langkah antisipasi segera diambil, termasuk pembongkaran gedung dengan biaya yang ditanggung kontraktor atau melalui dana tanggap darurat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan proyek konstruksi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan asosiasi konstruksi, diharapkan lebih selektif dalam memberikan izin pembangunan dan mengawasi kualitas pekerjaan kontraktor.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam memilih jasa kontraktor. Referensi dan rekam jejak kontraktor perlu dipastikan sebelum proyek dimulai.
Kasus gedung miring di Pangkalpinang bukan hanya persoalan hukum antara pemilik proyek dan kontraktor, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat luas. Ketegasan aparat penegak hukum dan langkah cepat pemerintah menjadi harapan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini sebelum timbul korban jiwa @ Zen Adebi.