Profesi Dj Adalah Seniman, Korwil Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Terima SK

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Pekanbaru – Ketua Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Provinsi Riau, Tony Roy, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Korwil Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Rabu (11/2/26).

Penyerahan SK diselenggarakan di Kantor PDJI Riau Jalan Jl. Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kec. Sail Kota Pekanbaru, yaitu kepada Korwil Pekanbaru DJ Suranta, Korwil Dumai DJ Renji, dan Korwil Bengkalis DJ Birenz.

Dalam amanatnya, Tony Roy menegaskan penyerahan SK kepada Koordinator Wilayah se Kabupeten/Kota ini merupakan bagian dari keberlangsungan organisasi yang telah dirintis oleh pengurus sebelumnya.

Ketua PDJI Riau itu berharap pengurus yang baru ini dapat menjalankan amanah yang dibebankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas tinggi. “Organisasi ini membutuhkan inovasi dan kerja keras untuk mencapai visi-misi kita bersama,” terangnya.

Tony Roy menjelaskan, dibawah Kepemimpinannya PDJI Riau telah menetapkan Visi Misi Organisasi yang di rangkum dalam Panca Cita atau Lima gagasan, yaitu

1. Melakukan sertifikasi seluruh DJ otodidak yang ada di Provinsi Riau.

2. Melakukan sertifikasi seluruh DJ School yang ada di Provinsi Riau

3. Memberi grade kepada DJ yang ada di Provinsi Riau

4. Menghapus istilah FDJ di wilayah Riau, dan

5. Menyiapkan Tim manajemen bagi DJ yang belum memiliki manajemen

Organisasi ini hadir bukan hanya sebagai wadah berkumpulnya para profesi Disc Jockey. lebih dari itu, PDJI hadir sebagai pioneer mempromosikan kepada masyarakat bahwa musik DJ merupakan bagian dari seni musik moderen yang menggunakan kreativitas, improvisasi, dan keahlian teknis untuk mencampur (mixing), memanipulasi, dan menciptakan ulang musik secara langsung, memberikan pengalaman baru bagi pendengar.

Profesi DJ sambung Tony Roy, adalah seniman. DJ profesional tidak sekadar memutar lagu, tetapi menggabungkan berbagai trek, mengatur tempo, dan menggunakan efek suara untuk menciptakan alur musik yang unik, mirip dengan teknik turntablism (seni memanipulasi piringan hitam (vinyl) dan mixer sebagai instrumen musik untuk menciptakan suara baru – red).

“Jadi bukan sekadar memutar lagu, tetapi harus menguasai teknik dasar seperti scratching (menggeser piringan), beat juggling (menyusun ulang ketukan), dan backspin,” katanya.

Untuk itu, Ketua PDJI Riau itu berharap kepada korwil yang baru menerima SK dapat Menjamin efektivitas pelaksanaan tugas organisasi, pembinaan anggota, serta konsolidasi struktural PDJI di Provinsi Riau, dengan menunjuk pejabat resmi yang bertanggung jawab pada tingkat kabupaten/kota. Menjalankan roda organisasi yang mengacu kepada Peraturan Internal PDJI tentang pembentukan struktur organisasi. Dan melaksanakan keputusan maupun Rekomendasi PDJI Pengurus Daerah Riau.

“Penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi PDJI dan meningkatkan kinerja di berbagai wilayah. Kami berterima kasih atas kehadiran dan partisipasi semua pihak yang terlibat,” tutupnya.