PN Tanjungpandan Segera Gelar Persidangan Pengrusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta Lestari Dwikarya

BELITUNG Detikbabel.com – Dalam perkembangan yang signifikan, Pengadilan Negeri Tanjungpandan di Belitung telah secara resmi menerima kasus pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya. Setelah pemindahan kasus, sebuah panel hakim telah ditunjuk untuk memeriksa dan memutuskan perkara tersebut, dengan persidangan dijadwalkan dimulai pada Kamis, 16 November 2023.

Juru bicara pengadilan, Benny Wijaya, mengonfirmasi pemindahan kasus dan penunjukan hakim untuk menangani perkara tersebut. “Proses pemindahan terjadi kemarin siang. Sudah diterima, dan sebuah panel hakim telah ditetapkan untuk memeriksa dan memutuskan perkara tersebut,” ungkap Wijaya kepada Posbelitung.co pada Jumat, 10 November 2023.

Untuk memastikan jalannya persidangan yang lancar dan aman, serta menjaga lingkungan yang kondusif bagi pengadilan dan masyarakat, Pengadilan Negeri Tanjungpandan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kerjasama ini bertujuan untuk meminta bantuan pengamanan sepanjang proses persidangan.

Wijaya menjelaskan lebih lanjut bahwa karena gedung Pengadilan Negeri Tanjungpandan sedang direnovasi di Jalan Sriwijaya, persidangan akan sementara dipindahkan ke gedung SKB Belitung. Relokasi ini diperkirakan akan berlangsung dari beberapa waktu lalu hingga beberapa minggu mendatang. “Dikarenakan gedung PN di Jalan Sriwijaya dalam proses renovasi, persidangan sementara akan dilaksanakan di gedung yang berlokasi di UPT SKB,” tambahnya.

Perkembangan hukum ini terjadi di tengah sorotan tajam terhadap isu lingkungan dan tanggung jawab perusahaan. Aset PT Foresta Lestari Dwikarya menjadi sasaran pengrusakan, memicu pertempuran hukum yang tidak hanya akan menangani kerugian materiil, tetapi juga menekankan perlunya pertanggungjawaban dalam masalah lingkungan.

Keputusan Pengadilan Negeri Tanjungpandan untuk memindahkan sementara operasinya menunjukkan komitmennya untuk memastikan kelancaran pelayanan keadilan meskipun menghadapi tantangan logistik. Saat tanggal persidangan semakin dekat, antisipasi meningkat untuk proses hukum yang akan menyoroti keadaan di seputar tindakan pengrusakan dan pembakaran yang diduga dilakukan terhadap perusahaan kehutanan tersebut.

Dalam beberapa minggu menjelang persidangan, pengadilan, bersama dengan penegak hukum, akan mengambil setiap langkah untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan menjaga lingkungan yang aman bagi semua pihak yang terlibat. Mata publik dan para advokat lingkungan seakan terpaku pada drama persidangan ini yang akan menentukan nasib kasus PT Foresta Lestari Dwikarya. (Penulis : Iwan Gabus, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *