by

Penyewa Toko Kawasan KV Senang Kaget Terima Surat Teguran Perpanjangan Sewa

-Daerah-1,049 views

BELITUNG,DetikBabel.com – Kondisi pandemi Covid-19 hingga saat ini masihlah dianggap memberikan beragam dampak termasuk sisi perekonomian masyarakat di Kabupaten Belitung.

Seperti halnya dialami para pedagang yang menyewa bangunan petak/ toko kawasan KV. Senang, Jalan Veteran Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Pasalnya, penyewa bangunan petak/ toko di kawasan KV. Senang merasa terkejut dengan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan mendapat surat teguran dari pengelola Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Perdagangan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.

Menurut salah satu penyewa bangunan toko KV. Senang Kedai Mak Jana, Purnomo terkejut mendapatkan surat teguran tersebut yang isinya sebagai berikut : ‘Kepada saudara untuk segera melakukan perpanjangan perjanjian sewa menyewa bangunan petak/ toko (Kontrak) tersebut. Dan data diurus di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Paling lambat 3 (tiga) hari sejak diterimanya surat ini”.

Dalam surat itu pun tertulis juga kalimat selanjutnya apabila sampai dengan batas waktu yang kami tentukan, saudara belum melakukan perpanjangan perjanjian sewa menyewa bangunan petak/ toko dan memenuhi kewajiban untuk pembayaran retrebusi, maka kami dari Dinas dapat membatalkan perjanjian sewa menyewa tersebut dan tidak akan memperpanjang perjanjian sewa menyewa tersebut,” tulis isi dari surat teguran II Periode 2020-2021, Rabu (23/06) lalu.

Menurutnya, surat teguran tersebut sangat membebani dirinya dan belasan penyewa lainnya karena pada saat ini masih masa pandemi virus corona.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Belitung bisa meringankan beban para penyewa bangunan petak/ toko kawasan KV. Senang.

“Saya berharap yang sebelumnya satu tahun bayar Rp 34.300.000 dipotong 30% karena dampak dari pandemi virus Corona menjadi Rp 24.010.000 bisa dibayar tiga (3) bulan sekali,” Harap Purnomo kepada awak media. Minggu (27/06).

Sama halnya dengan Purnomo, salah satu penyewa bangunan petak/toko Kawasan KV. Senang Muhammad Hatta meminta kepada pemerintahan Kabupaten Belitung untuk memberikan kebijakan terkait pembayaran sewa toko di Kawasan KV. Senang karena pada saat ini masih dilanda musibah virus corona.

“Saya berharap pemerintah Kabupaten Belitung membantu kami memberikan kebijakan lagi untuk meringankan pembayaran sewa bangunan toko KV. Senang,” harap Hatta.

Diketahui ada 24 bangunan petak/toko Kawasan KV. Senang yang dikelola Pemerintah Kabupaten Belitung.

Untuk surat teguran II tersebut ditujukan kepada empat belas (14) penyewa bangunan petak/toko kawasan KV. Senang karena belum membayar uang sewa bangunan di kawasan petak/toko kawasan KV. Senang periode 2020-2021.

Menurutnya semenjak pandemi melanda dunia perekonomian para pedang khususnya pedagang di kawasan KV. Senang menjadi turun meronjak drastis.
(Novri)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed