Pegawai Absen Lalu Pulang, Wawako Pangkalpinang Tegaskan Disiplin Bukan Formalitas

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyoroti serius masih rendahnya disiplin sebagian pegawai di lingkungan birokrasi. Fenomena pegawai datang ke kantor hanya untuk melakukan absensi lalu meninggalkan tempat kerja dinilai sebagai praktik *makan gaji buta* yang mencederai etika pelayanan publik.

Sorotan keras ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang, *Dessy Ayutrisna*, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (5/1/2026).

Dalam arahannya, Dessy mengungkapkan bahwa dirinya masih menemukan pegawai yang usai melakukan absen pagi justru pulang ke rumah dan baru kembali ke kantor menjelang sore hari.

> “Saya masih melihat ada yang habis absen lalu pulang, kemudian balik lagi sore. Sebenarnya kami tidak ingin menegur, karena kita semua sudah dewasa. Ini seharusnya menjadi kesadaran diri masing-masing,” tegas Dessy di hadapan peserta apel.

Menurutnya, perilaku tersebut mencerminkan lemahnya rasa tanggung jawab dan kedisiplinan aparatur sebagai pelayan masyarakat. Kehadiran pegawai di kantor, kata Dessy, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus dibarengi dengan kinerja, produktivitas, dan pelayanan nyata kepada publik.

Dessy juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam menjalankan tugas. Ia menilai keterlambatan dalam satu agenda kerja akan berdampak domino terhadap kegiatan lain.

> “Mari kita biasakan untuk *on time*, karena *time is money*. Kalau satu kegiatan molor, maka kegiatan kedua dan ketiga ikut tertunda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan akan menjadikan kedisiplinan sebagai indikator utama dalam evaluasi kinerja pegawai ke depan. Evaluasi ini akan diterapkan secara menyeluruh tanpa pandang status, baik aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun pegawai harian lepas (PHL).

Ia berharap seluruh jajaran pegawai dapat memperbaiki etos kerja dan menjadikan disiplin sebagai budaya birokrasi, bukan sekadar aturan di atas kertas. Dengan disiplin yang kuat, pelayanan publik diyakini akan berjalan lebih profesional dan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang serius membenahi integritas birokrasi demi pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan. (KBO Babel)