BANGKA TENGAH – Dalam rangka menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha penambangan PT Timah tahun 2015-2022, Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan serangkaian operasi di Bangka Tengah. Operasi terbaru melibatkan penyitaan puluhan alat berat, termasuk eksavator dan buldoser, yang diduga menjadi aset milik keluarga atau jejaring bisnis Tamron alias A On.
Pada Kamis malam (25/1/2024) sekitar pukul 22.52 WIB, Tim Kejagung bersama TNI melakukan penggeledahan di daerah Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah. Penyelidikan ini berlanjut dari pengeladahan sebelumnya di rumah dan toko milik orang tua Tamron alias Aon di Koba.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejagung diduga melakukan penyitaan beberapa aset yang terdaftar atas nama Buyung, Hasan Tamsil, dan Toni.
Informasi yang dihimpun dari narasumber jejaring media Babel menyebutkan bahwa sebanyak 38 eksavator dan 3 buldoser diduga telah disita dan disegel oleh pihak Kejagung. Penyelidikan dilakukan di dekat kebun sawit milik Buyung di dusun Nadi, Desa Perlang, di mana tim menemukan 20 eksavator dan 1 buldoser yang diduga milik Buyung.
Selanjutnya, di rumah Toni di desa Lubuk Pabrik, Bangka Tengah, tim menemukan 18 eksavator merek Hitachi dan 2 buldoser.
Semua barang yang diduga menjadi bagian dari aset keluarga atau jejaring bisnis A On dititipkan karena tidak dapat dibawa ke rumah sitaan.
Proses ini disaksikan oleh perangakat desa dan ketua RT setempat, memberikan legitimasi pada proses penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung.
Kepala Desa Lubuk Pabrik, Budi Chandra, saat dihubungi hanya memberikan tanggapan singkat bahwa ia masih mencari informasi terkait penggeledahan tersebut.
Meskipun demikian, penyitaan dan penyegelan barang-barang tersebut telah disaksikan oleh dirinya dan ketua RT.
Pantauan jejaring media Babel menunjukkan adanya jejeran mobil di sekitar lokasi operasi, mengingatkan pada pemeriksaan sebelumnya di rumah orang tua A On di Koba.
Ada laporan dari salah seorang warga yang menyatakan bahwa Hasan Tamsil, adik A On, telah diamankan oleh tim gabungan Kejagung RI.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait penggeledahan di Bangka Tengah.
Pihak wartawan pun dilarang untuk meliput langsung ke lokasi kejadian, menambah misteri seputar operasi Kejagung ini.
Operasi Kejagung ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam industri penambangan timah di Bangka Tengah.
Penggeledahan yang melibatkan puluhan alat berat menunjukkan seriusnya Kejagung dalam mengusut praktik-praktik ilegal dan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi dalam industri tersebut. Perkembangan lebih lanjut dari operasi ini masih menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang. (KBO Babel)
Comment