DETIKBABEL.COM, Bangka Belitung – Di tengah hiruk pikuk pemberitaan lokal yang memosisikan pembangkit listrik tenaga nuklir dalam bingkai pro dan kontra, ada perkembangan nasional yang seharusnya mendapat porsi perhatian lebih seimbang. Bukan untuk mengarahkan opini secara simplistis, melainkan untuk menempatkan isu ini dalam kerangka kebijakan publik yang lebih utuh dan jangka panjang. Kamis (15/1/2026).
Menariknya, wacana global tentang energi nuklir saat ini tengah mengalami pergeseran penting. Setelah puluhan tahun dibayangi ketakutan akibat kecelakaan masa lalu, energi nuklir kini kembali dipertimbangkan sebagai bagian dari solusi transisi menuju sistem energi rendah karbon. Menariknya, perubahan sikap ini banyak didorong oleh generasi muda yang melihat nuklir bukan dari trauma sejarah semata, melainkan dari kebutuhan masa depan yang mendesak.
Narasi global ini relevan dengan apa yang terjadi di Indonesia. Baru baru ini Dewan Energi Nasional menegaskan bahwa PLTN merupakan bagian dari strategi jangka panjang negara. Penekanan pentingnya terletak pada satu hal. PLTN tidak dimaksudkan sebagai pengganti mendadak PLTU. Pernyataan ini perlu digarisbawahi karena sering kali luput dalam pemberitaan yang cenderung menyederhanakan isu.
Dalam kebijakan energi, perencanaan jangka panjang adalah keniscayaan.
Permintaan listrik terus tumbuh seiring industrialisasi dan elektrifikasi, sementara tekanan untuk menurunkan emisi karbon semakin kuat. Energi terbarukan seperti surya dan angin memiliki peran penting, tetapi keterbatasan intermitensi dan kebutuhan penyimpanan membuatnya belum sepenuhnya mampu menopang sistem secara mandiri. Di sinilah energi nuklir mulai dipandang sebagai pelengkap yang rasional.
Saat ini, banyak negara mulai menempatkan nuklir sebagai sumber energi yang mampu menyediakan listrik dalam skala besar tanpa emisi karbon langsung. Bukan karena nuklir tanpa risiko, melainkan karena risiko tersebut kini dapat dikelola melalui teknologi, regulasi, dan tata kelola yang jauh lebih ketat dibandingkan masa lalu. Perspektif ini menandai pergeseran dari penolakan emosional menuju pendekatan berbasis perhitungan.
Dalam konteks nasional, langkah menuju penguatan kelembagaan juga patut dicermati. Pemerintah dikabarkan hampir mengesahkan NEPIO. Pembentukan badan ini bukan sinyal dimulainya pembangunan fisik PLTN dalam waktu dekat. Sebaliknya, NEPIO adalah instrumen tata kelola. Ia disiapkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemanfaatan energi nuklir berada dalam koridor keselamatan, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa teknologi sebesar nuklir tidak boleh berjalan tanpa fondasi institusional yang kuat. Dalam banyak kasus, kegagalan kebijakan justru terjadi bukan karena pilihan teknologinya, melainkan karena lemahnya institusi yang mengawasi. Dengan kata lain, NEPIO lebih merupakan mekanisme pengaman daripada pemicu percepatan.
Di sinilah pentingnya melihat PLTN sebagai strategi transisi. Transisi energi adalah proses panjang yang membutuhkan kombinasi berbagai sumber energi. Batu bara tidak bisa dihentikan seketika tanpa risiko sosial dan ekonomi. Energi terbarukan perlu waktu untuk mencapai skala dan keandalan penuh. Nuklir hadir di antara dua realitas ini sebagai jembatan yang memungkinkan penurunan emisi tanpa mengorbankan stabilitas pasokan listrik.
Seperti yang dilansir Broadview, perubahan cara pandang terhadap nuklir terjadi ketika diskusi bergeser dari ketakutan menuju urgensi. Krisis iklim dan kebutuhan energi memaksa banyak negara bersikap lebih pragmatis. Indonesia tidak berada di luar dinamika tersebut. Menutup opsi nuklir sejak awal justru berisiko membatasi ruang kebijakan di masa depan.
Tentu saja, sikap ini tidak berarti menafikan kekhawatiran publik. Justru sebaliknya. Menjadikan nuklir sebagai bagian dari strategi transisi menuntut diskusi yang lebih terbuka dan berbasis data. Publik berhak mengetahui bagaimana standar keselamatan diterapkan, bagaimana risiko dikelola, dan bagaimana negara memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi pusat kebijakan.
Pada akhirnya, energi adalah soal pilihan yang tidak sempurna. Tidak ada sumber energi yang sepenuhnya bebas risiko. Yang membedakan adalah bagaimana risiko tersebut dikelola dalam kerangka kebijakan yang matang. Dalam konteks itulah, PLTN layak dipandang sebagai strategi transisi terbaik yang sedang disiapkan negara. Bukan keputusan tergesa, melainkan langkah berhitung menuju masa depan energi yang lebih aman dan berkelanjutan. (Red)










