DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dugaan korupsi yang menyeret nama eks Direktur Utama BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), Prof. Saparuddin alias Prof Udin, kembali mengemuka. Selasa (24/6/2025).
Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menerima laporan resmi dari Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung terkait dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah dari APBD Pemprov Babel yang digelontorkan kepada perusahaan daerah tersebut sejak tahun 2019.
Laporan tersebut diserahkan langsung Ketua AMC Babel, Kurniadi Ramadani, ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Babel pada Senin, 23 Juni 2025.
Kurniadi, yang akrab disapa Dani, menyampaikan bahwa anggaran yang bersumber dari uang rakyat itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“AMC Babel meminta pertanggungjawaban dari BUMD untuk terbuka soal penggunaan anggaran puluhan miliar yang bermula sejak 2019. Ini uang rakyat, tidak sedikit, dan harus ada laporan jelas ke publik,” tegas Dani kepada wartawan.
Laporan tersebut memuat sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan PT BBBS selama kepemimpinan Prof Udin dan Direktur Keuangan, Suhardi.
Salah satunya adalah program “Berkah Mart” yang disebut telah lama berhenti beroperasi tanpa laporan pertanggungjawaban yang transparan.
Padahal, anggaran untuk proyek tersebut disebut-sebut mencapai angka puluhan miliar rupiah.
Lebih lanjut, AMC juga menyoroti program-program ambisius lainnya seperti Rice Milling Plan, Bursa Komoditi Lada, hingga proyek hilirisasi di Kawasan Industri Sadai yang saat ini mandek dan tidak jelas keberlanjutannya.
“Program Ambisius, Realisasi Nirus”
Sebagaimana diketahui, Prof Udin dilantik sebagai Direktur Utama PT BBBS pada 11 Februari 2019 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/166/IV/2019.
Saat itu, ia menggagas sejumlah program strategis dengan tujuan menggerakkan roda ekonomi Babel melalui penguatan sektor hilir, pangan, dan perdagangan komoditi lokal.
Namun, seiring berjalannya waktu, proyek-proyek yang dipromosikan dengan optimisme tinggi itu tidak menunjukkan hasil signifikan.
Salah satu yang paling menonjol adalah Berkah Mart, yang kini kolep. Warga menilai keberadaan toko ritel milik BUMD itu sejak awal tidak memiliki kajian bisnis yang kuat.
“Waktu pertama launching, kami sempat bangga. Tapi sekarang? Sudah tidak ada kabarnya. Tiba-tiba hilang. Padahal itu pakai dana rakyat,” ujar Firdaus, warga Pangkalpinang yang sempat menjadi konsumen Berkah Mart.
Gubernur Angkat Bicara
Menanggapi polemik yang terus mencuat, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dengan tegas meminta agar Prof Udin menyelesaikan seluruh laporan pertanggungjawaban selama masa jabatannya.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers pada Kamis, 29 Mei 2025.
“Prof Udin harus menyelesaikan apa yang jadi tanggung jawabnya. Di akta notaris, namanya masih tercatat. Kalau belum beres, BUMD tidak bisa bergerak maju. Ini menghambat,” ujar Hidayat.
Gubernur juga menyebut masih ada kewajiban PT BBBS kepada pihak ketiga yang belum dituntaskan.
Termasuk dalam hal ini adalah pembayaran atas kerja sama yang sempat dijalin oleh BUMD selama era Prof Udin.
“Kalau rumah tangga kita masih berantakan, bagaimana kita mau melangkah keluar? Kita ingin bersih dulu, supaya ke depan pembangunan bisa berjalan lancar,” tandasnya.
Jejak Langkah Prof Udin: Dari Akademisi ke Dunia Politik*
Prof Saparuddin bukanlah figur sembarangan. Ia dikenal sebagai akademisi yang memiliki jaringan luas di kalangan intelektual dan pengambil kebijakan.
Namun, kiprahnya di PT BBBS meninggalkan banyak tanda tanya, terutama terkait efektivitas program-program yang telah dijalankan.
Sebelum mengundurkan diri dari jabatan Dirut, Prof Udin dikabarkan mulai aktif di salah satu partai politik.
Pengunduran dirinya tersebut dianggap belum menyelesaikan sepenuhnya urusan administrasi dan keuangan di BUMD yang pernah ia pimpin.
Kejati Masih Dalami Laporan
Pihak Kejati Bangka Belitung melalui Kasi Penerangan Hukum, Basuki Rahardjo, saat dimintai konfirmasi belum memberikan pernyataan resmi apakah laporan dari AMC Babel akan segera ditindaklanjuti atau belum.
Namun, sumber internal menyebutkan bahwa laporan tersebut kini sedang dalam proses telaah oleh tim intelijen kejaksaan.
“Kami masih menunggu proses verifikasi awal laporan dari AMC. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ungkap salah satu sumber di Kejati yang enggan disebutkan namanya.
Tuntutan Transparansi dan Reformasi BUMD
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola BUMD di Bangka Belitung.
Puluhan miliar dari APBD yang dialokasikan ke perusahaan daerah semestinya menjadi instrumen percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi ‘ladang gelap’ tanpa audit terbuka.
AMC Babel mendesak agar Kejati Babel melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan dan keuangan PT BBBS dari tahun 2019 hingga 2024.
Selain itu, mereka juga mendesak Pemprov Babel untuk segera menata ulang struktur kepemimpinan di BUMD tersebut agar bisa kembali produktif dan akuntabel.
“Kami tidak ingin BUMD jadi tempat pemborosan uang rakyat. Kalau tak ada hasil, jangan terus dipertahankan. Evaluasi total harus dilakukan,” ujar Dani.
Hingga berita ini diturunkan, Prof Saparuddin belum memberikan tanggapan atas laporan yang dilayangkan kepada dirinya. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum direspons.
Sementara itu, publik Bangka Belitung kini menunggu keberanian Kejati Babel dalam membongkar dugaan korupsi yang melibatkan dana publik ini—sebuah ujian transparansi dan integritas di tubuh BUMD dan pemerintah provinsi. (M.Zen/KBO Babel)