by

Menyongsong Pilkada Serentak 2024: Peran Kongres Advokat Indonesia dalam Penanganan Sengketa Hasil Pemilu

Pangkalpinang, Detikbabel.com — DALAM hitungan empat hari ke depan, tepatnya pada 27 November 2024, bangsa Indonesia akan melaksanakan hajatan besar yang bermartabat, yaitu Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara serentak di 545 wilayah di seluruh tanah air. Pilkada 2024 ini menjadi momen bersejarah karena merupakan pelaksanaan Pilkada serentak pertama di seluruh Indonesia sejak era reformasi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merasa berkewajiban untuk menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada 23 November 2024 di Hotel Puri 56, Pangkalpinang.

Kepada para pemangku kepentingan, pelaksana, dan pemantau Pilkada 2024 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta para advokat anggota KAI, kami menyampaikan harapan besar agar Pilkada di Bangka Belitung, termasuk di tujuh wilayah kabupaten/kota, berjalan lancar tanpa sengketa. Namun, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hukum, kita harus siap memberikan kepastian hukum terhadap hasil Pilkada untuk memastikan terbentuknya pemerintahan daerah yang sah.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga negara yang independen dan berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu, termasuk Pilkada. Dalam tugasnya, MK bertanggung jawab memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, termasuk melalui penyelesaian sengketa yang adil, cepat (speedy trial), dan tetap menjaga nilai keadilan substantif bagi para pencari keadilan.

Dalam rangka mendukung tugas MK, KAI Bangka Belitung telah menerima pengetahuan langsung dari Mahkamah Konstitusi terkait penanganan perkara perselisihan hasil pemilu. Pengetahuan ini menjadi rujukan utama bagi para advokat KAI untuk menangani sengketa Pilkada dengan standar hukum yang baku. Kami siap menjadi kuasa hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa, membantu menyusun dokumen-dokumen hukum yang diperlukan, seperti permohonan, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, hingga keterangan Bawaslu, kata Doni Ranap Manurung S.H., M.H Ketua KAI Provinsi Babel.

Dengan dukungan advokat yang profesional dan memahami hukum acara di Mahkamah Konstitusi, kualitas putusan MK dapat terjaga sehingga sengketa Pilkada dapat diselesaikan secara tuntas tanpa menyisakan persoalan baru.

Disampaikan Ketua KAI Babel bahwa, Sebagai organisasi advokat yang profesional dan berintegritas, KAI Bangka Belitung siap memberikan layanan hukum kepada pasangan calon, pemantau pemilu, KPU, dan Bawaslu di wilayah Bangka Belitung. Kami berharap, tidak perlu lagi mencari advokat dari luar daerah untuk menangani perkara perselisihan hasil Pilkada.

Akhir kata, mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada di Bangka Belitung yang lancar, aman, dan kondusif. Dengan tegaknya aturan hukum, kita yakin Pilkada 2024 dapat berjalan tanpa kecurangan, tanpa sengketa, dan tanpa gugatan ke Mahkamah Konstitusi@red.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed