Menjelang Pilkada Ulang, Bawaslu Babel Perketat Pengawasan dan Pemetaan TPS Rawan

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi. 

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menyoroti bahaya politik uang yang dinilainya sebagai ancaman paling nyata terhadap kualitas pesta demokrasi.

Politik uang adalah salah satu ancaman paling serius, terlebih saat masa tenang. Jika praktik ini terbukti terjadi, Bawaslu tidak akan ragu menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ujar Osykar dalam siaran pers, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan, Pilkada Ulang bukan sekadar proses pemungutan suara, melainkan juga ujian integritas bagi seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS).

Tantangan terbesar kita adalah membuktikan kepada publik bahwa kita bekerja jujur, cepat, tepat, dan bisa diandalkan. PKD dan PTPS harus punya keberanian dan kebanggaan sebagai pengawas,” tegasnya.

Untuk menghadapi potensi kerawanan, Bawaslu Babel menekankan pentingnya membekali pengawas dengan pengetahuan dan keterampilan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi **Siwaslih**. Simulasi kerja, monitoring data secara real-time, serta publikasi pengawasan aktif menjadi strategi utama yang digerakkan bersama seluruh jajaran.

Selain politik uang, Osykar menyebut ada dua kerawanan utama lain yang harus diantisipasi, yaitu pemilih tidak terdaftar namun tetap mencoblos, serta ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan teknis pemungutan suara.

Pengawas wajib memetakan TPS rawan berdasarkan delapan variabel, termasuk logistik, netralitas, dan infrastruktur pendukung. Pencegahan tidak boleh berhenti pada imbauan, tapi harus menyeluruh, termasuk lewat pendidikan pemilih,” jelasnya.

Partisipasi pemilih yang rendah pada Pilkada sebelumnya juga menjadi perhatian serius. Tercatat, angka partisipasi di Kota Pangkalpinang hanya 52,74% dan Kabupaten Bangka 52,18%. Menurut Osykar, hal ini harus dijawab dengan langkah konkret dari semua penyelenggara.

Kami mendorong KPU meningkatkan sosialisasi yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok marginal. Bawaslu juga ambil bagian melalui edukasi dan pengawasan partisipatif berbasis pendekatan lokal,” katanya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Bawaslu membuka posko pengaduan serta layanan aduan online selama masa tenang dan pemungutan suara. Osykar mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan politik uang maupun pelanggaran prosedural.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas internal. PKD dan PTPS disebut sebagai garda terdepan yang harus bekerja profesional, tetapi juga siap diberi sanksi jika terbukti melanggar.

Kita ingin mencetak pengawas yang berani, jujur, dan punya dedikasi. Tidak ada kompromi bagi mereka yang bermain-main dengan integritas,” tegasnya.

Osykar juga menekankan peran media dalam mengawal Pilkada Ulang agar tetap bersih dan bermartabat. Menurutnya, informasi yang disampaikan media memiliki pengaruh besar dalam membentuk kesadaran publik.

Pilkada ulang ini momentum penting untuk membuktikan bahwa demokrasi bisa berjalan tanpa praktik kotor,” pungkasnya.

Dengan tekad tersebut, Bawaslu Babel berharap Pilkada Ulang di Pangkalpinang dapat menjadi tonggak demokrasi yang bersih, adil, serta memberi kepercayaan baru bagi masyarakat terhadap proses pemilu. (KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *