Mengaku Murid Habib Luthfi, Penipu Tipu Warga Bangka Rp530 Juta Janjikan Lolos Akpol

Caption : Didik (Terlapor) mengaku orang kepercayaan Habib Luthfi Yahya

DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang – Harapan seorang ayah agar anaknya lolos menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berujung nestapa. PN (40), warga Belinyu, Kabupaten Bangka, harus menelan kenyataan pahit setelah tertipu ratusan juta rupiah oleh seorang pria yang mengaku bisa “mengkondisikan” kelulusan anaknya melalui jalur orang dalam.

Pelaku penipuan adalah Didik Irjanto (61), warga Kampung Malang Utara, Kecamatan Tegal Sari, Kota Surabaya. Ia kini sudah ditahan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung sejak dilaporkan oleh korban pada September 2024.

Kepada Jaringan Media KBO Babel, PN menceritakan kronologi yang merenggut ketenangan keluarganya. Ia ditemui di sebuah warung kopi di Pangkalpinang, Selasa (24/6), dengan nada suara yang berat menahan kecewa dan marah atas peristiwa yang bukan hanya menguras tabungan, tetapi juga menghancurkan keharmonisan rumah tangganya.

“Saya cuma ingin anak saya berhasil. Tapi sekarang bukan cuma uang yang hilang, keluarga pun jadi berantakan,” ungkap PN lirih.

Segalanya bermula saat PN bertemu seorang teman bernama Candiawan. Dalam obrolan, PN curhat bahwa anaknya tengah mengikuti proses seleksi Taruna Akpol 2024. Candiawan lalu menyarankan untuk memakai “jalur belakang” dan mengenalkan Didik Irjanto sebagai sosok yang punya koneksi kuat di lingkungan Polri.

“Katanya anak saya pasti lolos, asal mau ikuti prosedur mereka dan bantu ‘kondisikan’ pihak-pihak tertentu,” ucap PN.

Merasa mendapat harapan, PN pun berhubungan langsung dengan Didik. Sang pelaku meyakinkan bahwa ia adalah murid dari tokoh karismatik Alhabib Muhammad Luthfi bin Yahya dan bahkan mengirimkan surat rekomendasi dari sebuah organisasi yang mengatasnamakan diri sebagai di bawah naungan Habib Luthfi. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolri, seolah memberi legitimasi atas janjinya.

Dengan penuh kepercayaan, PN mengirimkan uang secara bertahap kepada pelaku, hingga mencapai total Rp530 juta. Namun sejak 20 Agustus 2024, anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi Akpol. Upaya menghubungi pelaku pun kandas. Merasa ditipu dan dipermalukan, PN akhirnya melapor ke Polda Bangka Belitung.

“Uang itu hasil tabungan bertahun-tahun. Untuk pendidikan anak saya, bukan untuk ditipu. Sekarang istri saya marah besar, hubungan keluarga pun memburuk,” kata PN dengan mata berkaca-kaca.

Polda Babel telah menahan pelaku dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk soal keabsahan surat rekomendasi yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak tergoda jalan pintas dalam meraih cita-cita anak. Harapan yang dibangun di atas kebohongan tak hanya mengubur mimpi, tapi juga menghancurkan banyak hal yang lebih berharga.

Sementara itu, kelanjutan perkembangan kasus ini Jejaring media KBO Babel masih dalam upaya menghubungi Kabid Humas Polda Babel. (M.Zen/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *