MBG Memanas! Digugat ke MK, Diserang Kritik, SDM Pelaksana Jadi Sorotan

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini tengah menghadapi ujian serius. Tidak hanya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sumber pendanaannya dalam APBN 2026, program ini juga dihantam kritik tajam terkait implementasi di lapangan.

Polemik yang berkembang menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak lagi sekadar menyangkut kendala teknis, tetapi mulai merambah pada aspek yang lebih mendasar, yakni kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaksana.

Pengamat kebijakan publik, Samuel F. Silaen, menilai dinamika yang terjadi menandakan pergeseran masalah yang cukup krusial. Menurutnya, publik pada awalnya masih bisa memaklumi berbagai kekurangan teknis, seperti distribusi yang belum merata hingga kasus keracunan makanan.

Namun, situasi kini berubah.

“Masalahnya sudah bergeser. Bukan lagi sekadar teknis, tapi menyangkut sikap atau attitude oknum pelaksana di lapangan yang justru memancing kemarahan publik,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Sabtu (28/3/2026).

Ia menegaskan, perubahan pola persoalan ini berpotensi lebih berbahaya karena menyentuh langsung tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program negara.

“Ini program besar, dibiayai dari pajak rakyat dan utang negara. Ketika pelaksananya tidak menunjukkan empati, maka yang rusak bukan hanya citra program, tapi juga kepercayaan publik secara luas,” tegasnya.

 

Sorotan Anggaran dan Ujian Konstitusi

Selain persoalan implementasi, MBG juga menghadapi tantangan dari sisi kebijakan anggaran. Dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, disebutkan bahwa sebagian pembiayaan program ini diduga bersumber dari pos anggaran pendidikan.

Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun, sekitar Rp223 triliun disebut dialokasikan untuk MBG. Hal ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi pelanggaran terhadap amanat konstitusi yang mengharuskan minimal 20 persen APBN dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Silaen mengingatkan, jika benar terjadi pergeseran alokasi tersebut, maka persoalannya bukan lagi administratif, melainkan bisa masuk kategori pelanggaran serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Niat baik tidak boleh dijalankan dengan cara yang keliru. Jika anggaran pendidikan tergerus, ini berpotensi melanggar prinsip konstitusional,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan berarti menolak program pemenuhan gizi bagi anak. Justru sebaliknya, ia menilai program tersebut penting, namun harus dijalankan dengan landasan kebijakan yang tepat.

 

Kritik Keras untuk Oknum Pelaksana

Sorotan tajam juga diarahkan kepada oknum petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai menunjukkan sikap tidak profesional di lapangan.

Sejumlah kasus yang mencuat, mulai dari dugaan penyanderaan distribusi makanan hingga respons berlebihan terhadap kritik masyarakat, menjadi indikator lemahnya pengelolaan SDM.

“Kalau ada kritik soal kualitas makanan, itu harusnya jadi bahan evaluasi. Bukan dibalas dengan sikap defensif, apalagi menyerang balik masyarakat,” kata Silaen.

Ia juga menyinggung praktik pembenaran yang dinilai tidak relevan, seperti membandingkan kritik masyarakat dengan kondisi di wilayah konflik global.

“Menggunakan isu kemanusiaan global untuk membungkam kritik itu tidak tepat. Justru itu menunjukkan krisis empati,” tambahnya.

 

Evaluasi SDM Jadi Kunci

Lebih jauh, Silaen menilai persoalan ini mencerminkan kelemahan mendasar dalam proses seleksi dan pembinaan SDM pelaksana program.

Menurutnya, program sebesar MBG tidak cukup hanya didukung oleh kemampuan teknis, tetapi juga membutuhkan kedewasaan emosional dan etika pelayanan publik yang kuat.

“Ini program strategis. Pelaksananya harus punya kapasitas profesional sekaligus empati sosial. Kalau tidak, program ini bisa kehilangan arah,” ujarnya.

Ia mengingatkan, tanpa evaluasi menyeluruh, MBG berisiko berubah dari solusi menjadi sumber masalah baru di tengah masyarakat.

 

Pembenahan, Bukan Pembubaran

Di tengah derasnya kritik, Silaen menegaskan bahwa solusi yang dibutuhkan bukanlah menghentikan program, melainkan melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Perbaikan tersebut mencakup dua aspek utama, yakni tata kelola anggaran yang transparan dan konstitusional, serta peningkatan kualitas SDM pelaksana di lapangan.

“Program ini penting untuk masa depan generasi. Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Jangan sampai niat baik pemerintah rusak di tingkat pelaksana,” pungkasnya.

Dengan sorotan yang semakin tajam, MBG kini berada di persimpangan penting: menjadi program unggulan yang berhasil menjawab kebutuhan gizi nasional, atau justru menjadi contoh bagaimana lemahnya tata kelola dapat menggerus kepercayaan publik. (Romi/KBO Babel)