DETIKBABEL.COM, Pekan Baru – Memasuki hari kesepuluh Ramadhan, suasana spiritual umat Muslim mulai beranjak ke fase Maghfirah—fase pengampunan. Momentum ini dimaknai secara reflektif oleh Ketua Umum DPP PJS, **Mahmud Marhaba**, dalam Catatan Ramadhan Hari ke-10 yang ia bagikan kepada publik melalui platform digitalnya.
Dalam tulisan bertajuk *“Ksatria yang Berani Meminta Maaf”*, Mahmud menekankan bahwa keberanian mengakui kesalahan adalah bentuk kehormatan tertinggi dalam profesi jurnalistik.
“Meminta maaf bukan kelemahan. Itu kekuatan moral. Pers yang berani mengoreksi diri adalah pers yang akan dipercaya,” tegasnya.
Fase Maghfirah dan Relevansinya bagi Dunia Pers
Sepuluh hari kedua Ramadhan dikenal sebagai fase Maghfirah, fase di mana pintu ampunan Allah SWT terbuka lebar. Mahmud mengaitkan nilai spiritual ini dengan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, khususnya dalam hal koreksi dan ralat pemberitaan.
Ia membuka refleksinya dengan pantun ringan namun sarat makna tentang pentingnya memperbaiki berita yang salah. Menurutnya, tidak ada media yang kebal dari kesalahan. Wartawan adalah manusia, dan manusia tidak luput dari kekeliruan.
Yang membedakan media bermartabat dengan media abal-abal, kata Mahmud, adalah keberanian bertanggung jawab.
“Stigma bahwa meminta maaf merendahkan harga diri harus dihapus. Justru yang berani mengakui kesalahan sebelum ditegur adalah ksatria sejati,” ujarnya.
Bedah Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik
Dalam catatan tersebut, Mahmud secara khusus membedah Pasal 10 *Dewan Pers* tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi:
*“Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan/atau pemirsa.”*
Ia menyoroti satu kata kunci penting dalam pasal tersebut: *segera*.
Menurutnya, kata ini bukan formalitas. Artinya jelas—tidak menunggu somasi, tidak menunggu viral, dan tidak menunggu teguran dari Dewan Pers.
“Menunda koreksi sama dengan memperpanjang ketidakadilan terhadap pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Kesalahan Itu Manusiawi, Menolak Koreksi Itu Masalah
Mahmud mengurai sejumlah faktor umum yang menyebabkan kesalahan dalam pemberitaan, mulai dari kekeliruan data, salah kutip, lemahnya verifikasi, hingga tekanan kecepatan di era digital.
Namun ia mengingatkan, kesalahan adalah hal manusiawi. Yang tidak etis adalah menolak memperbaiki dan bersikap defensif ketika dikritik.
Ia juga menyinggung praktik buruk media digital yang diam-diam menghapus berita tanpa penjelasan publik.
“Itu bukan etika jurnalistik. Itu pengecut digital,” tulisnya lugas.
Menurutnya, langkah yang benar adalah mengakui kesalahan secara terbuka, menuliskan ralat dengan jelas, meminta maaf kepada publik dan pihak yang dirugikan, serta memastikan visibilitas ralat setara dengan berita awal.
Panduan Praktis untuk Newsroom
Dalam catatan reflektif tersebut, Mahmud turut memberikan panduan praktis bagi wartawan, redaktur, hingga pemimpin redaksi.
Untuk wartawan, ia menekankan pentingnya melaporkan kekeliruan secara profesional, mendokumentasikan data dan rekaman wawancara, serta menerapkan verifikasi ganda sebelum naskah tayang.
Bagi redaktur, ia mendorong transparansi dalam menangani hak koreksi dan menyediakan rubrik khusus ralat. Sedangkan bagi pemimpin redaksi, ia mengingatkan pentingnya kebijakan koreksi yang jelas dalam SOP serta membangun budaya tanggung jawab di ruang redaksi.
“Integritas lebih penting dari gengsi,” tegasnya.
Pers yang Dipercaya Lahir dari Keberanian Moral
Di akhir catatannya, Mahmud menyampaikan apresiasi kepada para pembaca dan pendukung literasi jurnalistik yang terus mengikuti materi edukasinya.
Ia menilai, di tengah derasnya arus sensasi dan hoaks, komitmen pada etika dan kompetensi adalah jalan yang tidak mudah, tetapi mulia.
“Kecepatan boleh menjadi keunggulan media digital. Tetapi akurasi dan tanggung jawab adalah fondasi yang tak tergoyahkan,” ujarnya.
Menutup refleksinya, Mahmud mengajak seluruh jurnalis menjadikan Fase Maghfirah sebagai momentum membersihkan hati dan karya. Jika ada kesalahan yang belum dikoreksi, segera perbaiki. Jika ada pihak yang dirugikan, segera minta maaf.
“Itulah jalan ksatria,” pungkasnya.
Catatan ini merupakan rangkuman materi edukasi jurnalistik yang sebelumnya ia tayangkan dalam format video reels pada Hari Kesepuluh Ramadhan. (KBO Babel)











