DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Memasuki hari ketujuh Ramadhan, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan refleksi mendalam tentang integritas dan amanah profesi wartawan. Dalam catatan Ramadhan yang dibagikannya, ia mengangkat tema “Sumpah Setia Wartawan: Menjaga Amanah dari Jalanan hingga Ruang Sidang.”
Mahmud membuka catatannya dengan penghormatan khusus kepada para wartawan lapangan yang tetap menjalankan tugas di tengah suasana ibadah. Saat sebagian masyarakat menikmati sahur bersama keluarga, tak sedikit jurnalis yang justru menyantap makan dini hari di dalam mobil liputan, di halaman kantor polisi, atau di lokasi bencana.
“Mereka bangun lebih awal bukan hanya untuk sahur, tetapi untuk memastikan masyarakat tetap mendapat informasi,” tulisnya.
Menurutnya, dedikasi wartawan lapangan adalah bentuk pengabdian yang kerap luput dari perhatian publik. Di tengah keterbatasan waktu bersama keluarga selama bulan suci, para jurnalis tetap memprioritaskan kepentingan informasi masyarakat.
Wartawan atau Buzzer?
Dalam refleksinya, Mahmud juga menyoroti fenomena kaburnya batas antara jurnalis dan buzzer di era digital. Ia menilai, banyak pihak yang mengaku jurnalis namun bekerja layaknya influencer berbayar, sementara sebagian buzzer berupaya tampil seolah-olah memiliki legitimasi pers.
Ia menegaskan perbedaan mendasar di antara keduanya. Jurnalis terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menyajikan fakta objektif, bersikap independen, dan bertanggung jawab kepada publik. Sementara buzzer atau influencer bekerja berdasarkan kontrak promosi, menyampaikan opini atau pesan pesanan, serta bertanggung jawab kepada klien.
“Jika memilih menjadi jurnalis, patuhi KEJ sepenuh hati. Jika memilih menjadi buzzer, jangan mengaku wartawan. Jangan mencemari marwah profesi,” tegasnya.
Mahmud mengajak insan pers untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum membersihkan identitas dan meluruskan niat: menjadi pejuang kebenaran, bukan pedagang narasi.
Gawai sebagai Ladang Pahala
Tak hanya soal profesi, Mahmud juga menyinggung peran media sosial. Ia menyebut bahwa telepon genggam yang ada di tangan setiap orang bisa menjadi ladang pahala, tergantung bagaimana digunakan.
Menyebarkan berita yang valid dan bermanfaat disebutnya sebagai “sedekah informasi”. Mengedukasi publik tentang literasi media adalah bentuk perlawanan terhadap kebodohan. Meluruskan hoaks dengan data yang benar merupakan amar ma’ruf nahi munkar dalam versi digital.
“Setiap unggahan positif yang kita bagikan, insyaAllah menjadi aliran pahala,” ujarnya.
Hak Tolak: Sumpah Setia Wartawan
Bagian paling tegas dalam catatan tersebut adalah pembahasan Pasal 7 Kode Etik Jurnalistik tentang Hak Tolak. Hak ini memberi kewenangan kepada wartawan untuk melindungi identitas narasumber yang meminta kerahasiaan, termasuk dalam konteks off the record dan embargo.
Mahmud menegaskan bahwa hak tolak bukan bentuk arogansi terhadap aparat penegak hukum, melainkan bagian dari sumpah setia wartawan kepada sumber informasi. Ia mengingatkan bahwa menjaga kerahasiaan narasumber adalah amanah yang tidak boleh dikhianati.
Dalam perspektif keagamaan, ia mengaitkan hal tersebut dengan ajaran Islam tentang menjaga amanah, serta mengutip hadis Nabi Muhammad SAW mengenai ciri-ciri orang munafik yang mengkhianati kepercayaan.
Ia juga memberikan panduan praktis bagi wartawan, redaktur, dan pemimpin redaksi. Wartawan diminta tidak sembarangan menyepakati status off the record tanpa pertimbangan matang. Namun, jika kesepakatan sudah dibuat, maka kerahasiaan wajib dijaga meski menghadapi tekanan.
Redaktur dan pemimpin redaksi pun diingatkan untuk menghormati hak tolak sebagai hak konstitusional wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers.
Teguhkan Integritas di Bulan Suci
Di penghujung catatannya, Mahmud mengajak seluruh insan pers untuk meneguhkan kembali komitmen moral profesi. Berani memegang amanah, berani menolak tekanan, dan berani menjaga jarak dari praktik buzzer, disebutnya sebagai ciri wartawan ksatria.
“Di Ramadhan ini, mari kita teguhkan niat. Kita adalah jurnalis, bukan pedagang berita. Kita pemegang amanah, bukan pengkhianat kepercayaan,” tutupnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, integritas tetap menjadi fondasi utama jurnalisme. Ramadhan, bagi Mahmud Marhaba, bukan sekadar bulan ibadah personal, melainkan juga momentum penyucian profesi. (KBO Babel)






