DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang – Memasuki hari ketujuh Ramadhan, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan refleksi mendalam tentang makna amanah dalam profesi jurnalistik. Kamis (26/2/2026)
Dalam catatan Ramadhan yang dibagikannya, Mahmud menaruh penghormatan tinggi kepada para wartawan lapangan yang tetap bertugas di tengah keterbatasan, bahkan ketika sebagian besar umat menikmati sahur bersama keluarga.
“Tidak semua wartawan bersahur di rumah. Ada yang sahurnya di pinggir jalan, di dalam mobil liputan, di depan kantor polisi, atau di lokasi bencana. Mereka bangun lebih awal bukan hanya untuk ibadah pribadi, tetapi untuk memastikan publik tetap mendapat informasi,” ungkapnya.
Menurut Mahmud, dedikasi wartawan lapangan adalah bentuk pengabdian yang kerap luput dari perhatian.
Mereka bekerja dalam sunyi, menghadapi tekanan, risiko, dan keterbatasan waktu, namun tetap memegang tanggung jawab menyampaikan fakta kepada masyarakat.
Jurnalis atau Buzzer?
Dalam refleksinya, Mahmud juga menyoroti fenomena kaburnya batas antara jurnalis dan buzzer di era digital.
Ia menegaskan bahwa keduanya memiliki peran dan tanggung jawab berbeda yang tidak boleh dicampuradukkan.
Jurnalis, tegasnya, terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menyajikan fakta objektif, independen, dan bertanggung jawab kepada publik.
Sementara buzzer atau influencer bekerja berdasarkan kontrak, menyampaikan opini atau promosi berbayar, serta bertanggung jawab kepada klien.
“Jika memilih menjadi jurnalis, patuhi Kode Etik sepenuh hati. Jika memilih menjadi buzzer, jangan gunakan kartu pers dan jangan mengaku wartawan. Itu mencemari marwah profesi,” tegasnya.
Bagi Mahmud, bulan Ramadhan menjadi momentum tepat untuk membersihkan niat dan identitas.
Ia mengajak insan pers melakukan muhasabah: apakah masih menjadi pejuang kebenaran atau telah bergeser menjadi pedagang narasi.
Gawai sebagai Ladang Pahala
Mahmud juga mengingatkan bahwa di era digital, telepon genggam dapat menjadi ladang pahala. Membagikan berita valid dan bermanfaat disebutnya sebagai “sedekah informasi”.
Mengedukasi publik tentang literasi media adalah bentuk jihad melawan kebodohan. Sementara meluruskan hoaks dengan data benar merupakan praktik amar ma’ruf nahi munkar di ruang digital.
Menurutnya, setiap unggahan positif dan edukatif yang disebarkan dengan niat baik akan bernilai ibadah.
Hak Tolak: Sumpah Setia Wartawan
Bagian paling tegas dalam catatan tersebut adalah pembahasan mengenai Hak Tolak sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Kode Etik Jurnalistik.
Hak ini memberi kewenangan kepada wartawan untuk melindungi identitas narasumber yang meminta kerahasiaan, termasuk dalam konteks informasi embargo dan off the record.
Mahmud menegaskan, hak tersebut bukan bentuk arogansi profesi, melainkan sumpah setia kepada sumber informasi.
Jika seorang narasumber meminta identitasnya dirahasiakan dan wartawan menyetujuinya, maka menjaga kerahasiaan itu adalah amanah yang tidak boleh dikhianati.
Ia bahkan mengingatkan bahwa dalam perspektif agama, menjaga rahasia adalah bagian dari amanah.
Mengkhianati amanah termasuk ciri kemunafikan sebagaimana diingatkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.
Dalam praktiknya, Mahmud memberi panduan tegas: wartawan jangan sembarangan menyetujui status off the record jika informasinya menyangkut kepentingan publik yang besar.
Namun jika sudah sepakat, maka komitmen itu harus dijaga sepenuhnya. Redaktur dan pemimpin redaksi pun diminta menghormati keputusan wartawan terkait perlindungan narasumber.
“Hak Tolak adalah hak konstitusional wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers. Ia bukan sekadar norma etika, tetapi prinsip fundamental dalam menjaga kebebasan pers,” ujarnya.
Teguhkan Niat di Bulan Suci
Menutup refleksinya, Mahmud mengajak seluruh insan pers untuk meneguhkan kembali niat dan integritas. Keberanian memegang amanah, menolak tekanan, serta memisahkan diri dari praktik buzzer berbalut jurnalisme disebutnya sebagai ciri wartawan ksatria.
“Di Ramadhan ini, mari kita tegaskan: kita adalah jurnalis, bukan pedagang berita. Kita pemegang amanah, bukan pengkhianat kepercayaan,” pungkasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah arus informasi yang deras dan godaan pragmatisme digital, integritas tetap menjadi fondasi utama profesi wartawan.
Ramadhan, bagi Mahmud, bukan hanya bulan ibadah personal, tetapi juga momentum penyucian etika dan komitmen profesional. (Sinyu Pengkal/KBO Babel)






