Babel – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen, menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat status Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)-nya dari pemeriksaan ke tahap penyelidikan (Lidik). Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mengumumkan perubahan status ini dalam sebuah diskusi media yang digelar melalui kanal YouTube KPK, Rabu (27/09/2023).
Maulan Aklil telah menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang sejak periode 2018 hingga 2023, bersama dengan M Sopiyan sebagai Wakil Wali Kota. Masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2023. Namun, perhatian tertuju pada laporan harta kekayaannya yang terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Menurut laporan terbaru LHKPN yang disampaikan oleh Maulan Aklil kepada KPK pada tanggal 13 Maret 2023, total harta kekayaannya mencapai angka yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp 13.029.412.373 untuk periode tahun 2022. Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya.
Salah satu peningkatan yang mencolok terdapat pada aset tanah dan bangunan. Maulan Aklil melaporkan kepemilikan 55 bidang tanah yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Kota Palembang, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Barat. Menariknya, sebagian besar tanah ini didapat melalui hibah tanpa akta dan pembelian sendiri. Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai Rp 12.685.200.000.
Di Kabupaten Bangka Barat, Molen mencantumkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan dengan total luas mencapai 352.008 meter persegi. Nilai tanah yang diperolehnya secara mandiri di daerah ini berkisar antara Rp 101.000.000 hingga Rp 104.000.000 per bidang. Kota Bangka, di sisi lain, menjadi tempat dimana Molen memiliki aset terbanyak, yaitu 20 bidang tanah dan bangunan.
Pada properti lainnya, di Kota Pangkalpinang, Molen melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan dengan nilai yang signifikan. Hal ini mencakup tanah dan bangunan seluas 24 m2/24 m2 senilai Rp 850.000.000, tanah dan bangunan seluas 24 m2/24 m2 senilai Rp 50.000.000, dan tanah dan bangunan seluas 135 m2/45 m2 senilai Rp 350.000.000.
Selain tanah dan bangunan, aset lain yang mencuat dalam LHKPN tahun 2022 adalah alat transportasi dan mesin. Maulan Aklil mengklaim kepemilikan enam mobil pribadi, yang mencakup Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp 220.000.000, Honda tahun 2016 senilai Rp 15.000.000, Toyota Alphard tahun 2011 senilai Rp 450.000.000, Honda HRV tahun 2016 senilai Rp 280.000.000, Audi A6 tahun 2015 senilai Rp 380.000.000, dan Daihatsu Hardtop RF10 tahun 2008 senilai Rp 150.000.000. Total nilai kekayaan dari alat transportasi ini mencapai Rp 1.495.000.000.
Tidak hanya itu, harta bergerak lainnya juga tercatat dalam LHKPN terbaru Maulan Aklil, dengan jumlah sekitar Rp 1.100.000. Sedangkan kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp 705.212.373.
Meskipun LHKPN tahun 2022 menggambarkan peningkatan kekayaan yang substansial, perlu dicatat bahwa Maulan Aklil juga melaporkan utang pribadi senilai Rp 2.956.000.000. Dengan demikian, total kekayaannya, setelah dikurangi utang, mencapai Rp 13.029.412.373.
Sorotan terhadap Maulan Aklil tidak hanya sebatas laporan harta kekayaannya. Kasus ini menjadi lebih menarik karena LHKPN tahun sebelumnya mencatat jumlah kekayaannya sebesar Rp 11.380.412.373, yang menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam periode setahun.
Keputusan KPK untuk menyelidiki kenaikan drastis kekayaan Maulan Aklil dan sejumlah pejabat penyelenggara negara lainnya yang mengalami perubahan serupa setelah pemeriksaan LHKPN mungkin menjadi pertanda perubahan yang lebih besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Penyelidikan ini akan memungkinkan KPK untuk menggali lebih dalam dan memastikan keabsahan peningkatan kekayaan tersebut.
Sementara Maulan Aklil masih menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang hingga Oktober 2023, penyelidikan ini akan memantau secara ketat perkembangan kasus ini dan apakah ada bukti-bukti yang mendukung peningkatan signifikan dalam harta kekayaannya. Pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas penting bagi pemerintah Indonesia, dan kasus seperti ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindak pelanggaran etika dan hukum. (Sumber : Wow Babel, Editor : Redaksi)
Comment