BANGKA BELITUNG – Polemik terkait pembelian lahan untuk pembangunan SMA Negeri 2 Sungailiat kembali mendapat sorotan, dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. Jumpa pers yang dilakukan oleh kepala Seksi (Kasi) SMA Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah II Provinsi Kepulauan Babel, Heru Kailani, di Sungailiat pada Jumat (9/2) memberikan gambaran lebih rinci terkait pembelian lahan yang menjadi sorotan publik. Sabtu (10/2/2024).
Heru menjelaskan bahwa wacana pendirian SMA Negeri 2 Sungailiat sudah menjadi agenda Disdik Babel sejak tahun 2021, dengan tujuan mengakomodir peserta didik di luar zonasi SMA Negeri 1 Sungailiat.
Adanya SMA Negeri 2 di Kelurahan Sinar Jaya Jelutung diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak murid yang kesulitan mendaftar di sekolah negeri karena terbentur zonasi PPDB.
Namun, polemik muncul terkait proses pembelian lahan tersebut. Heru menjelaskan bahwa lahan seluas 3,87 hektare dibeli oleh Pemprov Babel dari Sutikno dengan harga 85.000 rupiah per meter persegi, sehingga total biaya pembelian lahan mencapai 3,2 miliar rupiah.
Penetapan harga ini didasarkan pada hasil penilaian oleh tim appraisal dari KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan, yang berkantor di Tangerang, Provinsi Banten. Heru menegaskan bahwa proses penetapan harga telah melalui proses yang transparan dan sesuai aturan.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa proses pembangunan gedung sekolah akan dimulai segera, dengan alokasi anggaran sebesar 20 miliar rupiah dari APBD.
Pembangunan akan dilakukan bertahap, dimulai dengan pembangunan 12 ruang kelas. Setelah itu, fasilitas olahraga seperti lapangan bola, basket, futsal, dan tenis juga akan dibangun.
Namun, kehadiran SMA Negeri 2 Sungailiat tidak lepas dari tantangan, terutama dalam hal penyelesaian zonasi PPDB. Heru berharap, kehadiran SMA Negeri 2 bisa menjadi solusi bagi peserta didik yang berdomisili di Kelurahan Sinar Jaya Jelutung dan Sinar Baru, termasuk dari Deniang, Tutut, dan kawasan sekitar lainnya, yang selama ini sulit mendaftar di sekolah negeri, lantaran terbentur oleh sistem zonasi PPDB.
Ia berharap bahwa keberadaan SMA Negeri 2 Sungailiat dapat menjadi solusi bagi peserta didik di wilayah sekitar yang kesulitan mendaftar di sekolah negeri.
Klarifikasi yang diberikan oleh Disdik Babel diharapkan dapat membawa kejelasan terkait kontroversi pembelian lahan untuk pembangunan SMA Negeri 2 Sungailiat.
Meskipun masih menjadi perdebatan, pembangunan sekolah negeri ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di sekitarnya. (Penulis : Julian, Editor : Dwi Frasetio)
Comment