Detik Babel.Com, Jakarta – Industri hiburan Indonesia baru-baru ini diguncang oleh dua kasus yang melibatkan tokoh terkenal dalam dunia selebriti. Selebgram yang cantik dan penuh gaya, berinisial FS, dan artis senior yang berpengalaman, Wulan Guritno, mendapati diri mereka terjerat dalam kasus promosi judi online. Penangkapan FS oleh Satreskrim Polres Purwakarta pada Selasa (19/9/2023) dan pemeriksaan Wulan Guritno oleh pihak berwenang di Bareskrim Polri menciptakan sorotan tajam dan perdebatan panas di kalangan masyarakat Indonesia.
Kasus pertama adalah penangkapan FS, seorang selebgram yang dikenal dengan inisialnya. FS memiliki banyak pengikut di media sosial, dan ia juga berperan sebagai brand ambassador salah satu klub e-sport terkenal. Namun, reputasinya tercoreng ketika polisi mendapati bukti bahwa dia mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya. Penangkapan FS dilakukan di kediamannya di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Menurut pihak berwenang, penangkapan ini adalah hasil dari informasi masyarakat dan patroli siber yang telah mereka lakukan.
Dalam menjalankan aktivitasnya, FS menerima bayaran kontrak sebesar Rp 200 hingga Rp 300 ribu per minggu untuk dua kali penayangan di Instagram Story-nya. Bisnis ini dimulai pada tanggal 15 Juli 2023 setelah FS menerima pesan langsung dari akun @T.D yang menawarkan kerjasama dalam mempromosikan situs judi online bernama Akaislot. Selain menggencarkan promosi, FS juga dilaporkan menerima iming-iming upah yang sangat menggiurkan dari admin situs judi online tersebut.
Ancaman hukuman yang mengintai FS adalah pidana 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar berdasarkan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Pihak berwenang juga tengah menginvestigasi peran pelaku inisial T, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dalam kasus ini.
Kasus kedua yang tak kalah mencolok adalah pemeriksaan terhadap artis senior, Wulan Guritno. Wulan Guritno adalah salah satu figur terkemuka dalam industri hiburan Indonesia, dan namanya telah lama dikenal di kalangan penonton. Pemeriksaan Wulan Guritno terkait dengan dugaan promosi situs judi online bernama Sakti123. Pemeriksaan ini dimulai pada Kamis (14/9/2023) dan berlangsung selama hampir 7 jam.
Wulan Guritno datang diam-diam ke Bareskrim Polri pada Selasa (19/9/2023) malam untuk memberikan keterangan lanjutan tentang perkara judi online. Namun, pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis sebelumnya belum selesai, dan Wulan mengajukan penundaan pemeriksaan hingga pekan berikutnya dengan alasan jadwal yang padat.
Ancaman hukuman yang mungkin dihadapi Wulan Guritno juga serupa dengan FS, yakni pidana 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar berdasarkan UU ITE. Dalam pengawalan ketat oleh pihak kepolisian, Wulan memberikan klarifikasinya terkait dugaan promosi situs judi online Sakti123.
Kedua kasus ini menciptakan kehebohan besar di kalangan selebriti dan masyarakat Indonesia. Mereka menjadi sorotan media sosial dan perbincangan hangat di berbagai forum. Sejumlah pihak mendukung tindakan tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus promosi judi online ini, sementara yang lain merasa bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu berat.
Salah satu aspek yang perlu dibahas dalam konteks ini adalah peran media sosial dalam penyebaran aktivitas perjudian ilegal. Instagram, platform yang digunakan oleh FS untuk mempromosikan judi online, adalah salah satu media sosial yang sangat populer di Indonesia. Platform ini memungkinkan para selebgram untuk mencapai ribuan pengikut dengan cepat, dan inilah yang membuatnya menjadi target yang menarik bagi para penjudi online untuk mempromosikan situs mereka.
Media sosial juga memungkinkan berbagai jenis aktivitas ilegal dan penipuan untuk berkembang. Promosi judi online ilegal bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berpotensi merusak citra selebriti dan membahayakan pengikut mereka yang mudah terpengaruh, terutama kaum muda. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas semacam ini sangat penting untuk melindungi masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah dan pihak berwenang perlu terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap promosi judi online ilegal di media sosial. Selain itu, penting juga untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada selebriti dan pengguna media sosial tentang risiko dan konsekuensi hukum yang terkait dengan promosi aktivitas ilegal seperti judi online.
Kasus FS dan Wulan Guritno juga mengingatkan kita akan pentingnya peran individu dalam memastikan bahwa mereka mematuhi hukum dan etika dalam setiap tindakan mereka di media sosial. Selebriti memiliki pengaruh besar terhadap pengikut mereka, dan mereka harus mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka terhadap masyarakat yang mengikuti mereka dengan antusiasme.
Kasus promosi judi online oleh selebgram dan artis senior adalah pengingat yang kuat tentang kompleksitas masalah yang dihadapi dalam era digital saat ini. Dalam menanggapi tantangan ini, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, media sosial, selebriti, dan masyarakat untuk memastikan bahwa aktivitas ilegal seperti judi online tidak merusak
integritas dan keamanan digital kita. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat. (Sumber TribunNews, Editor : KBO Babel))
Comment