Kesal, Nelayan Usir Puluhan Ponton Tambang Ilegal Perairan Belinyu

Foto : Aksi nelayan saat melakukan pengusiran puluhan PIP tambang ilegal di peraian Belinyu karena dianggap mengganggu aktivitas nelayan setempat. (KBO Babel)

BANGKA,DetikBabel.com – Kekesalan masyarakat nelayan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka kini telah mencapai puncaknya. Puluhan ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi di perairan Belinyu akhirnya diusir oleh nelayan desa setempat.

Aksi pengusiran puluhan ponton tambang ilegal tersebut menurut tokoh masyarakat nelayan Desa Riding Panjang dilakukan, Sabtu (30/9/2023) siang sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai.

“Aksi pengusiran terhadap puluham ponton penangkapan khususnya di wilayah penangkapan nelayan yakni perairan Pulau Mengkubung, Quduk, Batu Hitam termasuk perairan Pulau Padi,” sebut Eko kepada Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) Group, Sabtu (30/8/2023) malam .

Dalam aksi pengusiran sedikitnya 40 ponton tambang ilegal para nelayan menggunakan sarana 10 unit perahu milik nelayan. Saat aksi pengusiran saat itu pun diakui Eko sempat disaksikan oleh Danpos Mart TNI Angkatan Laut (AL) Belinyu. Bahkan rombongan nelayan pun sempat mendapat himbauan agar tidak melakukan tindakan anarkis.

“Saat aksi pengusiran malah tidak ada anggota kepolisian,” terangnya.

Ditegaskan Eko, jika aksi pengusiran sejumlah PIP di perairan Belinyu menyebabkan para nelayan desa setempat merasa terganggu dan aktivitas penambangan ilegal tersebut dianggap masuk ke wilayah penangkapan nelayan.

Sayangnya Kasat Polair Polres Bangka, Iptu Andy Hendarwanto sempat dikonfirmasi melalui pesan Whats App ,WA), Minggu (1/10/2023) malam justru tak ada tanggapan meski diketahui pesan yang dikirim terbaca. ( KBO Babel/tim )

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *