BANGKA BELITUNG, detikbabel.com — LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Bangka Belitung (Babel) meminta aparatur kepolisian untuk menghentikan penambangan timah ilegal di wilayah Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang kembali beroperasi.
Meski sempat ditertibkan oleh Polres Bangka beberapa waktu lalu, Ketua KPMP Babel, Angga Siswanto, mengutarakan aktivitas tambang jenis ponton itu lagi-lagi menjarah timah di kawasan yang masuk wilayah usaha pertambangan (WUP) negara tersebut.
Dalam rilis keterangan yang diterima detikbabel, Sabtu (6/4) siang, Angga mengatakan bila saat ini sudah ada 50 unit ponton yang bekerja tepat di belakang mess PT Timah Tbk.
“Lahan tersebut merupakan sungai kecil yang ditumbuhi bakau, serta dekat pemukiman warga yang pada tahun 2023 lalu pernah menimbulkan keributan antar-warga, dan kini terulang lagi,” ujar Angga melalui pesan seluler.
Akibat aktivitas penambangan tersebut, warga setempat, kata Angga, mengeluhkan kebisingan suara yang ditimbulkan oleh deru mesin ponton yang mengganggu ketentraman masyarakat.
Aktivitas tambang juga terindikasi mencemari air warga, serta dekat dengan akses jalan raya menuju kampus Polman.
Menurut penelusuran KPMP, diduga ada biaya koordinasi pengamanan penambangan sebesar 30 persen per unit ponton, yang dipotong dari hasil produksi para penambang.
“Diambil dari penambang dengan alih-alih biaya koordinasi segala arah,” bebernya.
Sedangkan untuk hasil produksi penambangan, Angga berkata timah ditampung dan ditimbang langsung di lokasi, yang kemudian diantarkan ke rumah seorang warga di Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Menyikapi kondisi tersebut, KPMP pun berkirim laporan kepada Kapolda Babel berikut jajaran di bawahnya, yakni Polres Bangka dan Polsek Sungailiat untuk segera melakukan penindakan hukum.
Selain melapor ke pihak kepolisian, KPMP juga berkirim laporan ke PT Timah Tbk.
Angga berharap, pihak kepolisian dapat segera melakukan penindakan hukum kembali terhadap aktivitas penambangan tersebut.
“Padahal belum genap satu minggu, ya, adanya penindakan langsung yang dipimpin Wakapolres Bangka. Berarti ini sudah mengangkangi aparat hukum, dan tidak menghargai,” tegasnya.