Sungailiat, – Detik Babel. Kasus perambahan hutan produksi di Desa Penagan, Kabupaten Bangka, semakin memanas dengan penasihat hukum BR, Jailani Hasyim, SH, yang kini juga telah menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Sebuah pertanyaan krusial muncul: apakah persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sungailiat atau di Jakarta Pusat, mengingat termohon dalam hal ini adalah Gakkum Kementerian Kehutanan yang berpusat di Jakarta Pusat.
Dalam jumpa pers yang digelar di rumah makan Pindang Musi di Jl. Pemuda, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Selasa (12/09/2023), Jailani Hasyim menyatakan ketidakpuasannya dengan klien yang dijadikan tersangka. Dia juga mengungkapkan detail mengenai tudingan yang diarahkan kepada kliennya.
Menurut Jailani, BR dipanggil dalam perkara ini terkait dengan penggunaan alat berat yang dipindahkan dari Tiang Tara ke Penagan, dengan dugaan pengeluaran uang sebesar Rp. 7.000.000. Uang tersebut diduga dikeluarkan oleh BR atas perintah Bupati. TR, yang juga terlibat dalam kasus ini, diduga menerima uang tersebut atas perintah Bupati. Jailani percaya bahwa percakapan WhatsApp akan menjadi bukti kunci dalam persidangan, yang akan menguatkan klaim bahwa ini adalah tindakan perambahan hutan yang dilakukan atas perintah Bupati.
“Kami memiliki empat lembar bukti percakapan WhatsApp antara TR dan Bupati yang akan dijadikan bukti dalam persidangan TR dan CH (BR),” ungkap Jailani.
Jailani juga menyebut bahwa dalam pra peradilan yang akan datang, mereka akan membuka percakapan yang terjadi di rumah BR, yang melibatkan TR dan penyidik Gakkum KLHK SM dan DD. Semua ini dimaksudkan untuk mengungkap fakta dan memastikan keadilan dalam kasus ini.
Selain langkah-langkah hukum yang telah diambil, Jailani juga telah mengirim surat kepada Korwas, Inspektorat Jenderal, dan Dirjen terkait perkara ini. Mereka juga telah berkoordinasi dengan jampidum untuk mengatasi perkara ini.
Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan, menolak untuk memberikan komentar terkait pernyataan yang dibuat oleh Jailani yang mencantumkan namanya dalam jumpa pers tersebut. Kasus perambahan hutan ini tampaknya semakin rumit dengan berbagai pihak yang terlibat dan klaim-klaim yang saling bertentangan. Masyarakat akan tetap memantau perkembangan kasus ini dengan cermat untuk melihat bagaimana nasib BR dan apa yang akan terjadi selanjutnya dalam persidangan yang akan datang. (KBO BABEL)
Comment