Kanwil Kemenkum Babel Dukung PJS Tingkatkan Kompetensi Wartawan, Tegaskan Pers Mitra Strategis Pemerintah

Advertisements
Advertisements

Detikbabel.com, Pangkalpinang – Komitmen membangun pers yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi tinggi kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 di Restaurant and Cafe Lucky 88, Pangkalpinang, Minggu (12/7/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri para pengurus dan anggota PJS se-Bangka Belitung tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh. Turut mendampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Ismail.

Musdalub PJS Babel sendiri menjadi momentum penting bagi organisasi dalam memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan agar mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik di era digital yang semakin dinamis.

Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh menegaskan bahwa pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah derasnya arus informasi digital, menurutnya, kecepatan bukan lagi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan media.

“Yang jauh lebih penting adalah akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab dalam setiap pemberitaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, profesionalisme wartawan harus terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi, penguasaan kaidah jurnalistik, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Organisasi pers, kata dia, memiliki tanggung jawab besar memastikan setiap anggotanya memiliki kemampuan yang memadai sehingga kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.

Rahmat juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum Republik Indonesia memandang media sebagai mitra strategis pemerintah, bukan sekadar saluran penyebaran informasi. Peran pers dinilai sangat penting dalam menyampaikan berbagai kebijakan, program, dan pelayanan pemerintah secara utuh, akurat, serta mudah dipahami masyarakat.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Babel, Ismail, menyampaikan bahwa pers yang berpegang teguh pada kode etik, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan fakta akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, media memiliki peran besar dalam membangun transparansi pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Kami memandang media sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun transparansi, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan negara,” ungkap Ismail.

Ia juga mengingatkan bahwa fungsi pers telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik mulai dari mencari, memperoleh, mengolah hingga menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media.

Karena itu, hubungan antara pemerintah dan insan pers harus dibangun atas dasar saling menghormati tugas, fungsi, dan independensi masing-masing. Pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel, sementara pers menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi bersama insan pers di Bangka Belitung.

Menurutnya, keberadaan media yang profesional akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, mendorong edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan hukum yang berkualitas di daerah.

“Kanwil Kemenkum Babel siap terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers. Pers yang profesional akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan informasi yang benar, serta mendukung pembangunan hukum di daerah,” tegas Johan Manurung.

Melalui kehadiran Kanwil Kemenkum Babel dalam Musdalub PJS 2026, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan insan pers, sehingga tercipta ekosistem informasi yang sehat, kredibel, serta mampu memberikan edukasi dan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Belitung. (PJS Babel)