DETIKBABEL.COM, Jakarta – Ditengah kondisi bangsa yang sedang menghadapi tekanan ekonomi, daya beli masyarakat yang kian melemah, hingga pengangguran yang merajalela, sorotan publik kembali tertuju pada integritas wakil rakyat. Ironisnya, di saat rakyat kecil berjibaku dengan kesulitan hidup, para anggota legislatif justru digaji dan diberi tunjangan besar yang nilainya sering dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan sosial. Kamis (4/9/2025).
Dalam situasi itulah, **Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI)** bersama **DPP Corruption Investigation Committee (CIC)** menggelar aksi unjuk rasa damai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta.
Aksi ini tidak sekadar demonstrasi biasa. Selain membawa spanduk dan baliho bertuliskan tuntutan, massa juga resmi **melaporkan dugaan skandal korupsi, manipulasi LHKPN, penyalahgunaan jabatan, hingga keterlibatan dalam praktik mafia kelapa sawit** yang dituding mengarah pada salah satu politisi senior, **Rudianto Tjen**, anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, dapil Bangka Belitung.
Dugaan Harta Tidak Wajar
Ketua Umum DPP KAMAKSI, **Joko Priyoski**, menegaskan bahwa terdapat **kejanggalan serius** dalam profil harta kekayaan Rudianto Tjen.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Rudianto tercatat memiliki kekayaan sekitar **Rp141 miliar lebih**. Namun, menurut hasil investigasi KAMAKSI dan CIC, angka tersebut diyakini **jauh dari realitas di lapangan**.
“Berdasarkan penelusuran kami, total aset milik Rudianto Tjen diduga mencapai sekitar **Rp3 triliun**, termasuk aset-aset yang tidak tercatat atas nama pribadi. Hal ini mengindikasikan adanya upaya penyamaran kepemilikan,” tegas Joko.
Hal senada disampaikan **Sekjen CIC, Jupiter Sembiring**, yang menilai bahwa **LHKPN milik Rudianto Tjen sarat ketidaksesuaian**. “Ini berpotensi masuk kategori *false report* atau laporan yang tidak benar. Kalau dibiarkan, publik bisa menilai KPK hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.
Aset-Aset yang Dipertanyakan
KAMAKSI dan CIC merinci sejumlah aset besar yang diduga kuat dimiliki oleh Rudianto Tjen namun tidak tercatat secara jelas dalam LHKPN:
1. **Perkebunan Kelapa Sawit** seluas sekitar **20.000 hektare** di wilayah Desa Bukit Layang, Bakam, Puding, Deriji, hingga Kota Waringin. Diduga dikelola lewat perusahaan **PT Bangka Agro Manunggal** dan **PT Mestika Abadi Sejahtera**.
2. **Dua Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit** yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung.
3. **Dua Kapal Isap Produksi (KIP) Tambang Timah** bernama *KIP Bintang Samudera*.
4. **Sebuah Villa dan perkebunan pribadi** di kawasan Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
5. **Hotel mewah** yang berdiri di Pulau Belitung.
Daftar ini, menurut aktivis, menggambarkan adanya disparitas mencolok antara profil harta yang resmi dilaporkan dengan realitas kekayaan yang beredar di publik.
Tuntutan kepada KPK
Dalam orasi yang bergema di depan Gedung Merah Putih KPK, para aktivis menegaskan bahwa **tidak ada satu pun anggota DPR RI yang kebal hukum**.
Mereka mendesak KPK untuk segera memulai penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik korupsi dan manipulasi LHKPN yang dilakukan Rudianto Tjen.
“Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal satu orang, melainkan soal marwah DPR dan kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara. KPK harus berani membuktikan bahwa komitmen melawan korupsi tidak pandang bulu,” ujar Joko.
Massa juga menyinggung janji **Presiden Prabowo Subianto** yang menekankan komitmen pemerintahannya untuk berpihak pada rakyat dan tidak memberi ruang bagi koruptor, sekuat apa pun posisi dan jaringannya.
Gerakan Moral dan Tekanan Publik
Bagi KAMAKSI dan CIC, aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik. Mereka berkomitmen akan terus menggelar demonstrasi serupa hingga KPK benar-benar membuka penyelidikan dan memberikan jawaban atas kecurigaan masyarakat.
“Kami tidak ingin bangsa ini terus dijajah oleh segelintir elit yang memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Korupsi, manipulasi, mafia sawit, dan praktik KKN harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujar Jupiter dengan lantang.
Sumpah Rakyat Indonesia
Sebagai penutup aksi, massa KAMAKSI dan CIC membacakan **Sumpah Rakyat Indonesia**, yang mereka sebut sebagai bentuk ikrar moral untuk melawan ketidakadilan:
* *Kami Rakyat Indonesia bersumpah, bertanah air satu: tanah air tanpa penindasan.*
* * *Kami Rakyat Indonesia bersumpah, berbangsa satu: bangsa yang gandrung akan keadilan.*
* *Kami Rakyat Indonesia bersumpah, berbahasa satu: bahasa tanpa kebohongan.*
Seruan itu diakhiri dengan yel-yel:
**“Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Pemuda Indonesia! Tangkap, tangkap, tangkap Rudianto Tjen sekarang juga!”**
Analisis: Ujian bagi KPK
Kasus ini menempatkan KPK di persimpangan penting. Di satu sisi, publik menunggu bukti nyata bahwa lembaga antirasuah ini masih berdiri tegak sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, dugaan keterlibatan tokoh politik besar tentu menimbulkan tekanan politik yang tidak ringan.
Jika KPK memilih bergerak cepat dan transparan, kepercayaan publik dapat kembali diperkuat. Namun, jika kasus ini hanya berhenti sebagai laporan tanpa tindak lanjut, maka bukan tidak mungkin akan semakin menambah daftar panjang kekecewaan rakyat terhadap lembaga yang dulu begitu disegani.
Aksi unjuk rasa KAMAKSI dan CIC di depan Gedung KPK menegaskan bahwa **suara rakyat masih menjadi kontrol utama atas jalannya demokrasi**. Tuntutan untuk mengusut harta kekayaan Rudianto Tjen hanyalah satu dari sekian banyak alarm moral agar pejabat publik tidak bermain-main dengan amanah rakyat.
Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Dalam situasi rakyat yang sedang susah, setiap rupiah yang digelapkan adalah luka bagi jutaan orang.
Kini, bola panas berada di tangan KPK: apakah akan memilih jalan keberanian, atau sekadar menjadi saksi bisu atas tuntutan rakyat? (KBO Babel)