Bangka Selatan, (Tanjung Labu) – Persoalan penambangan timah skala besar di Desa Tanjung Labu, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka, terus mengemuka. Kepala Desa setempat, yang dikenal sebagai Pindo, dengan tegas membantah pemberian izin penambangan dalam sebuah wawancara dengan media pada Kamis (5/10/2023).
Menurut Pindo, wilayah Desa Tanjung Labu seharusnya difokuskan pada pengembangan pariwisata pesisir dan perkebunan, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa tidak ada izin yang pernah diberikan oleh pemerintah desa kepada siapapun, termasuk Jainudin, untuk melakukan penambangan timah di daerah tersebut.
“Perlu saya klarisifikasikan bahwa tidak benar pemerintah desa Tanjung Labu memberi persetujuan atau izin menambang kepada Jainudin maupun kepada siapa saja yang menambang timah di wilayah administrasi desa kami, itu jelas melanggar RTRW desa Tanjung labu, jadi siapa saja yang menambang di wilayah desa kami tidak ada saya mengizinkannya, dan itu menjadi tanggungjawab pribadi mereka yang menambaang,”ungkap Pindo saat menyampaikan klarifikasinya ke sekretariat KBO Babel, Kamis (5/10/2023).
Pindo menjelaskan bahwa penambangan timah telah berlangsung sejak tahun 2021, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa. Ia menegaskan bahwa Kepala Desa sebelumnya, yakni Pak Rusli, tidak pernah memberikan arahan atau larangan terkait aktivitas penambangan tersebut.
“Perlu saja tegaskan penambangan timah dilokasi yang diberitakan oleh media itu sudah ada sebelum saya menjadi Kades dan di tahun 2021 masyarakat sudah menambangnya dan Kades jaman pak Rusli, dengan terjadi beraktifitasnya penambangan tersebut di ibaratkan saat tidak pernah menyuruh dan melarang masyarakat, karena yang menambang disitu adalah masyarakat saya, dan itupun karena persoalan perut.”tegas Pindo.
Namun, situasi semakin rumit ketika terjadi perselisihan di antara pengurus penambang, yang kemudian menjadi sorotan media. Pindo mengungkapkan bahwa meskipun pro dan kontra dalam penambangan adalah hal biasa, masalah masyarakat yang tidak terakomodir menjadi penyebab kontroversi ini.
Pindo sebagai Kepala Desa dan Ketua BPD saat ini menegaskan bahwa ia tidak pernah mengizinkan penambangan timah di wilayah administrasi desa. Ia meminta agar masyarakat setempat menjaga suasana keamanan ketertiban nasional (kamtibnas) dan berhati-hati terhadap informasi yang belum valid.
Kontroversi ini terus menjadi perbincangan hangat, dan pihak berwenang serta masyarakat setempat diharapkan dapat mencari solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan ketertiban wilayah. (Sumber : KBO Babel, Editor : Jef/Dwi/Taufik)
Comment