DETIKBABEL.COM, ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Senin–Selasa (24–25 Februari 2026). Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di Sulawesi Utara atas dedikasi dan kinerja mereka dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Burhanuddin menilai capaian kinerja di wilayah tersebut menunjukkan hasil yang sangat baik. Ia memaparkan, tingkat serapan anggaran pada 2025 mencapai 99,2 persen dari total pagu yang ditetapkan.
“Selain itu, efektivitas kinerja juga terlihat dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak tahun 2025 yang mencapai Rp22 miliar atau 173,32 persen dari target,” ujar Burhanuddin.
Sejalan dengan visi pemerintah pusat, Kejaksaan ditegaskan berkomitmen mendukung penuh agenda prioritas nasional, khususnya penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Di Sulawesi Utara, dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan Bidang Intelijen terhadap enam Proyek Strategis Nasional dengan nilai mencapai Rp6,3 triliun, serta puluhan Proyek Strategis Daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Kejaksaan juga mengambil peran dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Hingga kini, telah dilakukan verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam aspek penegakan hukum, Burhanuddin mendorong transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis melalui penerapan keadilan restoratif. Sepanjang 2025, tercatat 66 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pembentukan balai rehabilitasi di Sulawesi Utara guna memperkuat efektivitas kebijakan.
Terkait pemberantasan korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan jajaran di daerah agar tidak hanya fokus pada perkara berskala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menangani kasus dengan potensi kerugian negara yang lebih besar. Ia menegaskan penanganan perkara harus tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas.
Sebagai penutup, Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk mewaspadai upaya perlawanan balik dari para pelaku korupsi yang berpotensi mendiskreditkan institusi.
“Setiap insan Adhyaksa dituntut menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela, bijak bermedia sosial, serta menghindari gaya hidup mewah,” tegasnya.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, Kepala Biro Umum RD Muhammad Teguh Darmawan, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten Umum Asep Sontani Sunarya, serta Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo bersama para kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Utara.










