by

Ini Kata Jerry Ketua Harian Astrada Babel , Pj Gubernur Bentuk Satgas Tambang Timah Ilegal

DETIKBABEK.COM,KBO.COM (PANGKALPINANG) – Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suryadi turut menyoroti telah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal oleh Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin pada Minggu (19/05/2022) lalu.

Bahkan, Astrada juga siap mendukung solusi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kep. Babel dalam hal ini Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin dengan cara membantu mensosialisaikan kepada para penambang rakyat dan melakukan monitoring di seluruh Kabupaten/Kota se-Prov. Kep. Babel.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan seluruh pengurus DPC Astrada di 7 Kab/Kota dan Korcam di 47 Kecamatan se-Prov. Kep. Babel.

“Dengan telah dibentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal, Astrada Babel meminta secepatnya kepada Pemprov. Kep. Babel memberikan solusi nyata, yaitu sebuah solusi yang dapat direalisasikan di lapangan dan tidak mempersulit persyaratannya, sehingga dapat mengakomodir penambang rakyat, menambang dengan legal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, serta timah dari hasil penambang rakyat dibeli dengan harga yang layak,” kata Jerry sapaan akrab Suryadi dalam press release yang diterima redaksi jejaring KBO-Babel.com, Rabu malam (22/6/2022).

Ia menjelaskan bahwa Astrada Babel merupakan organisasi yang dilahirkan dari penambang rakyat sejak awal berdirinya pada 2010 silam tetap konsisten untuk memperjuangkan tambang rakyat agar dapat menambang secara legal, ramah lingkungan dan mengutamakan keselamatan kerja sebagaimana yang tertuang di Permen ESDM No 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik (Good Minning Practice).

“Kami selaku Pengurus Astrada se-Babel memiliki kompetensi dibidangnya masing-masing terutama untuk menjadi seorang pengawas operasional dalam menjalankan kegiatan penambangan. Rata-rata pengurus Astrada sudah memiliki sertifikat kompetensi POP (Pengawas Operasional Pertama), POM (Pengawas Operasional Madya) dan POU (Pengawas Operasional Utama) yang menjadi dasar untuk mendukung solusi nyata yang akan diberikan oleh Pemerintah untuk mengakomodasi penambang rakyat bekerja secara legal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” jelas Jerry.

Tak tanggung-tanggung, lanjutnya, Astrada Babel menghimbau dan menyerukan agar Satgas Tambang Timah Ilegal yang dibentuk oleh Pejabat Gubernur ini memilik komitmen yang kuat untuk merealisasikan visi, misi dan program kerjanya, serta dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan tidak tebang pilih apalagi sampai melakukan tindak monopoli penambangan, mengingat latar belakang ketua dan anggota Satgas merupakan pengusaha pertambangan timah yang sudah sangat dikenal sepak terjangnya oleh masyarakat Babel.

“Kami meminta kepada Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat Babel dengan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat, khususnya organisasi masyarakat penambang atas visi, misi, tujuan dan program kerja nyata dari dibentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal tersebut,” pinta Jerry.

Terakhir, dia selaku Ketua Harian DPD Astrada Babel juga mengapresiasi atas kepedulian Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin terhadap penataan carut marut pertambangan timah dengan melakukan terobosan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung dari kalangan unsur pengusaha pertambangan timah yang diketuai oleh Thamron atau Aon.

“Walaupun saat ini banyak pihak dan kalangan yang meragukan akan kinerja dan efektifitas dari Satgas tersebut dikarenakan bukan dibentuk dari gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait sebagaimana lazimnya Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Pemerintah,” pungkas Jerry. (KBO-Babel)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed