by

Ini Dugaan Kasus Taufik Oh Mantan Kadis PUPR Riau di Rekom Gubri

PEKANBARU DB – Pemerintah Provinsi Riau, telah menyerahkan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. Dari informasi yang beredar usulan Gubernur Riau tersebut Untuk Pj Walikota Pekanbaru adalah Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq OH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat, dan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal.

Dari 3 Nama yang direkomendasikan Gubernur Provinsi Riau, Nama Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq OH menjadi topik pembicaraan masyarakat yang dianggap sangat tidak layak diusulkan untuk diamanahkan sebagai PJ Walikota Pekanbaru, karena masyarakat masih dapat melihat dengan jelas proyek pembangunan dan infrastruktur yang masih mangkrak hingga saat ini dibawah kepemimpinan M Taufiq OH saat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Riau Juni 2020 – 2022 yang sebelumnya Menjabat Plt pada dinas PUPR itu.

“M Taufiq OH itu bukannya pejabat Esselon yang dianggap tak mampu bekerja dengan baik oleh Gubernur Riau selama selang waktu 2020 – 2022 saat diamanahkan sebagai Kadis PUPR, Karena selaku Pengguna Anggaran banyak kegiatan PUPR pada tahun 2020 -2022 yang tak kunjung dinikmati oleh masyarakat hingga saat ini bahkan kegiatan PUPR Tahun 2021 itu juga menjadi catatan BPK RI pada pelaporan LKPJ Gubernur Riau untuk Tahun 2021, sehingga menjadi pertimbangan Gubernur Riau untuk tidak melantik Taufiq OH sebagai Kadis PUPR Riau pada tahun itu, kok sekarang malah direkomendasikan Gubernur Riau sebagai PJ Walikota Pekanbaru yaa?, ini tentu sangat mempengaruhi elektabilitas Syamsuar dalam merekomendasikan calon pejabat walikota Pekanbaru,” ujar Tengku Darius SH MH, Rabu (03/05) di Jakarta

Masyarakat Kota Pekanbaru masih sangat dapat menilai bagaimana kinerja dari seorang Taufiq OH dalam menjalankan amanah sewaktu menjabat sebagai Plt sampai menjadi definirif Kadis PUPR Riau, setidaknya jika masyarakat mengelilingi kota Pekanbaru maka akan melihat bahwa ada 5 titik proyek mangkrak yang sampai saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan itu semua pada masa kepemimpinan Taufik OH sebagai Kadis PUPR Riau.

“Kalo kita keliling kota Pekanbaru, maka masyarakat akan melihat bahwa ada 5 kegiatan pembangunan dan infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Riau pada tahun 2021 belum bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat Riau

1. Pembangunan Gedung Makorem 031/WB Pekanbaru dengan nilai HPS 92 M dengan Nilai Kontrak kurang lebih 84,5 M pada tahun 2021, terjadi penundaan Penyelesaian pekerjaan, diberikan waktu penyelesaian dengan total kurang lebih 90 hari kalender, yang akhirnya putus kontrak pada oktober 2022, sampai tahun 2023 belum juga fungsional, disni kita tidak tahu apakah jaminan pelaksanaan telah dicarikan, denda selama kurang lebih 90 hari kalender kurang lebih 6 – 7 M dari nilai kontrak sudah dibayarkan oleh penyedia jasa, semua itu jika tidak dibayarkan menjadi kerugian negara yang cukup besar, serta penyedia jasa yang diputuskan kontrak harus dimasukan dalam daftar hitam LPSE;

2. Pembangunan Gedung Qur’an Center Provinsi Riau dengan HPS 17,9 M dengan Nilai kontrak kurang lebih 14,5 M pada tahun 2021, kembali terjadi penundaan penyelesaian pekerjaan sehingga diberikan penambahan hari pekerjaan untuk menyelesaikan selama 67 hari kalender dengan nilai denda sebesar kurang lebih 882 juta, tahun 2022 dialokasikan kembali oleh pemprov dengan HPS 23,5 M dengan nilai kontrak kurang lebih 21,6 M, pada tahun 2023 dialokasi kembali sebesar 16,6 M untuk penyelesaian gedung tersebut yang sampai hari ini belum fungsional;

3. Pembangunan Gedung Riau Creative Provinsi Riau dengan Nilai HPS sebesar 7,8 M nilai Kontrak kurang lebih 6,4 M, dan terjadi keterlambatan pekerjaan, pada tahun 2022 kembali dialokasikan tahap 2 anggaran Sebesar 4,4 M, sampai hari ini gedung tidak fungsional, pemprov riau kembali mealokasikan anggaran tahap 3 dengan nilai kontrak sebesar 26,6 M masih tahap berkontrak ;

4. Pembangunan Mesjid Raya Pekanbaru Senapelan dengan anggaran Sebesar 7,1 M dimana seperti pemberitaan dan hasil penyidikan Kajati Riau terjadi kelebihan bayar lebih dari 1 M, dimana pekerjaan realisasi fisik tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan, lebih detail harusnya jaminan pelaksanaan dicairkan serta penyedia jasa dimasukan dalam daftar hitam LPSE, dimana telah ditetapkan 4 orang tersangka;

5. Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bunut Teluk Meranti Dengan Anggaran Sebesar 36 M, rekanan penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, dimana tidak lakukan pencairan jaminan pelaksanaan sekitar 3-4 persen dari nilai kontrak yang harusnya jadi milik negara, jika itu belum itu termasuk kerugian negara yang belum dilunasi penyedia jasa yang diputuskan kontrak nya, dan kemudian dimasukan kedalam daftar hitam LPSE;

dan kegiatan itu semua juga menjadi catatan BPK Perwakilan Riau yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Riau dan jika ditotal anggaran kegiatan mangkrak ini mencapai ratusan Milyar Rupiah,” sebut Tengku Darius sebagai Penggiat Anti Korupsi

Tengku Darius juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan saksi ahli perkara Tipikor terkait permasalahan yang melibatkan Taufiq OH saat menjabat sebagai pengguna anggaran yaitu Kadis PUPR Riau Tahun 2020 – 2022 jika nantinya komunikasi ini menemukan 2 alat bukti maka dirinya akan melaporkan Taufiq OH kepada APH untuk dilakukan pemeriksaan.

“Jika dikemudian hari komunikasi kami dengan saksi ahli perkara Tipikor menemukan 2 alat bukti maka Forum Penggiat Anti Korupsi akan melaporkan Taufiq OH kepada APH baik dari tingkat kabupaten kota hingga tingkat Nasional seperti Kejagung dan KPK,” ujar Tengku Darius

Atas permasalahan serius ini forum Penggiat Anti Korupsi meminta kepada Kementrian Dalam Negeri untuk mengkaji ulang dalam lagi segala kemungkinan aspek hukum yang akan terjadi jika merekomendasikan Taufiq OH sebagai Pejabat Walikota Pekanbaru Tahun 2023 – 2024.

“Atas dasar ini maka Kami berharap Kementrian Dalam Negeri bisa mengkaji ulang serta lebih dalam lagi calon pejabat walikota Pekanbaru yang direkomendasikan oleh Gubernur Riau, karena menurut kami sebagai Penggiat Anti Korupsi Riau jika team ini nantinya menemukan alat bukti yang kuat untuk mempertanyakan pertanggungjawaban Taufiq OH sebagai PA Dinas PUPR Riau Tahun 2020 – 2022 maka Bung Taufiq OH akan disibukan oleh pemeriksaan yang dilakukan APH ketimbang harus menjalankan program prioritas utama dirinya untuk membangun kota Pekanbaru Kedepannya,” pungkasnya.(DWI/KBO Babel)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed