Indrawati SE Ungkap Oknum ASN Samsat Bateng Diduga Lakukan Pungli: Begini Klarifikasi Kepala Samsat Bateng 

Advertisements
Advertisements

Detikbabel.com|Bangka Belitung – Tuduhan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pelayanan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Samsat Bangka Tengah. Indrawati SE, seorang Anggota DPRD Bateng yang mengurus dokumen kendaraan, mengungkap adanya dugaan pungli dalam proses pengurusan tersebut. Senin (19/5/2025).

Menurut pernyataan Indrawati, oknum ASN tersebut meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi dengan alasan mempercepat proses pelayanan. Ungkapan ini menuai perhatian masyarakat dan memunculkan keresahan terhadap integritas pelayanan publik di daerah tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Kepala UPTB Samsat Wilayah Bangka Tengah, Rezania Saputra, S.STP., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dugaan pungli yang disampaikan Indrawati tidak benar. “Kami telah melakukan penelusuran internal dan tidak menemukan adanya praktik yang dimaksud. Karena saudara YD yang diduga melakukan pungli, sudah dimintai keterangan, ternyata hanya salah paham. Kami meyakinkan masyarakat Pelayanan di Samsat Bangka Tengah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya, saat menyambangi Kantor KBO Babel pada Senin (19/5).

Pihak Samsat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung kepada pihak berwenang apabila menemukan kejanggalan dalam pelayanan. “Kami terbuka terhadap laporan masyarakat, namun tentunya harus disertai bukti yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambah Rezania.

Saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait dugaan pungli tersebut. Sementara itu, pihak Samsat Bangka Tengah memastikan akan terus meningkatkan transparansi dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. (Mung/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *