
DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Aroma busuk dugaan praktik ilegal kembali menyeruak dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Rekaman video yang memperlihatkan narapidana bebas menggunakan telepon seluler di dalam kamar hunian bukan hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga membuka dugaan lebih besar: apakah penjara kini telah berubah menjadi ruang nyaman bagi pengendalian bisnis haram?, Sabtu (16/5/2025)
Di tengah gencarnya slogan perang terhadap narkoba dan berbagai deklarasi “bersih narkoba” yang terus dipertontonkan ke publik, fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang bertolak belakang. Para napi diduga begitu leluasa memainkan gadget dari balik jeruji besi tanpa rasa takut, seolah aturan di dalam Lapas hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki kuasa dan uang.
Situasi ini memunculkan kecurigaan keras di tengah masyarakat bahwa ada dugaan permainan kotor yang melibatkan oknum tertentu di dalam Lapas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, praktik penggunaan HP di dalam sel bukan lagi rahasia. Aktivitas tersebut bahkan disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga berkaitan dengan jaringan terorganisir yang bekerja rapi di balik tembok penjara.
Sorotan tajam mengarah kepada seorang napi berinisial AB yang diketahui menjabat sebagai Tamping Register dan menghuni Kamar DP5. Dengan status tersebut, AB diduga memiliki “kekuasaan khusus” yang sulit disentuh.
AB disebut-sebut bebas menggunakan HP, berpindah kamar sesuka hati, hingga diduga mengendalikan aktivitas terlarang dari dalam Lapas. Lebih mengejutkan lagi, AB diduga memiliki pengaruh kuat terhadap oknum tertentu sehingga aktivitasnya nyaris tidak tersentuh tindakan tegas.
“Kalau napi bisa bebas pakai HP, pindah kamar seenaknya, bahkan diduga mengendalikan jaringan dari dalam, berarti ada sistem yang rusak atau sengaja dirusakkan,” ungkap seorang sumber dengan nada geram.
Tak hanya AB, seorang napi berinisial BM yang berada di “Kamar Koordinasi” juga diduga memperoleh fasilitas khusus. Nama napi berinisial Rmdhon asal Desa Keretak turut disebut dalam pusaran dugaan pelanggaran disiplin dan penggunaan gadget ilegal di dalam kamar hunian.
Fakta-fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal di Lapas Narkotika Pangkalpinang sedang berada dalam kondisi memprihatinkan.
Lebih ironis lagi, berbagai kegiatan seremonial yang selama ini dilakukan pihak terkait bersama insan pers kini mulai dipandang publik hanya sebagai panggung pencitraan.
Sebab di saat deklarasi antinarkoba digaungkan, praktik yang diduga melanggar hukum justru disebut berjalan bebas di dalam penjara.
Narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa para napi di dalam Lapas bahkan kerap melakukan video call dengan pihak luar dan merekam aktivitas mereka sendiri.
Jejak digital itu kini menjadi tamparan keras bagi institusi pemasyarakatan.
Pada 1 April 2026, ditemukan indikasi awal adanya aktivitas video call yang dilakukan napi dari dalam kamar hunian. Video tersebut memperlihatkan suasana sel yang jauh dari kata steril terhadap barang terlarang.
Kemudian pada 28 April 2026, muncul dugaan modus yang lebih mengkhawatirkan. Seorang napi berinisial Hen disebut diduga sengaja “menumbalkan” anak buahnya sendiri guna mengalihkan perhatian dari jaringan yang lebih besar.
Modus tersebut diduga dilakukan agar aktor utama tetap aman, sementara pelaku lapangan dijadikan tameng untuk memutus rantai penyelidikan.
Memasuki Mei 2026, video baru kembali beredar. Dalam rekaman itu, sejumlah napi tampak santai menggunakan gadget di dalam kamar hunian tanpa rasa takut sedikit pun.
Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin barang yang jelas dilarang bisa begitu mudah masuk ke dalam Lapas jika tidak ada dugaan keterlibatan oknum tertentu?
“Jangan bodohi masyarakat. Kalau HP bisa masuk dan digunakan bebas, mustahil itu berjalan tanpa koordinasi atau setoran kepada oknum tertentu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Babel.
Pernyataan lebih keras disampaikan Sandi dari Garda Masyarakat Babel Anti Narkoba. Ia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, segera turun langsung ke Bangka Belitung untuk melakukan pembersihan total di tubuh Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Menurut Sandi, dugaan adanya warga binaan yang mampu “mengendalikan” oknum petugas merupakan ancaman serius bagi marwah hukum dan negara.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran biasa. Kalau napi sudah bisa mengatur situasi di dalam Lapas, berarti negara sedang dipermalukan dari balik jeruji besi,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar oknum petugas yang terbukti bermain mata dengan warga binaan segera dicopot dari jabatan dan dipindahkan dari Bangka Belitung.
Terlebih, jejaring media KBO Babel beberapa hari lalu telah melayangkan laporan resmi ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait dugaan adanya warga binaan yang mengendalikan oknum petugas Lapas.
“Kami minta Menteri Imipas jangan hanya duduk di belakang meja. Turun langsung ke Bangka Belitung, bongkar jaringan di dalam Lapas. Penggunaan HP secara bebas itu tidak mungkin gratis. Kalau perlu kirim napi yang terlibat ke Nusakambangan,” ujar Sandi.
Masyarakat kini mendesak dilakukannya inspeksi mendadak besar-besaran, penyitaan seluruh barang terlarang, pemeriksaan terhadap petugas jaga, hingga audit total terhadap sistem pengawasan di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa perang melawan narkotika bisa kehilangan makna apabila penjara justru berubah menjadi tempat aman bagi praktik ilegal.
Jika dugaan ini benar dan dibiarkan berlarut, maka publik pantas mempertanyakan: siapa sebenarnya yang mengendalikan Lapas — petugas negara atau para napi?. (KBO Babel)












