Gudang Cangkang Sawit di Tengah Permukiman, Warga Selindung Menjerit: Jalan Hancur, Rumah Retak, Debu Tak Berhenti

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Aktivitas gudang pengiriman cangkang sawit milik PT Sinar Mas yang beroperasi di kawasan Jalan Dok Kartini, Kelurahan Selindung kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang menuai keluhan serius dari warga sekitar.

Operasional bongkar muat yang berlangsung siang dan malam disebut telah menimbulkan dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur permukiman.

Gudang cangkang sawit tersebut berada di tengah akses jalan yang melewati perumahan warga. Setiap hari, truk-truk berukuran besar bermuatan belasan ton keluar masuk tanpa henti. Akibatnya, kondisi jalan lingkungan rusak parah, berdebu, dan memicu getaran yang dirasakan langsung oleh warga.

“Bukan hanya jalan yang rusak, pagar beton rumah kami mulai retak. Bahkan dinding rumah ikut mengalami keretakan karena getaran truk-truk besar itu,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain kerusakan fisik bangunan, debu tebal akibat lalu lalang kendaraan berat menjadi persoalan serius. Terlebih di bulan Ramadhan, ketika aktivitas ibadah meningkat, warga merasa sangat terganggu.

“Debunya luar biasa. Kami sudah berkali-kali meminta agar jalan disiram supaya tidak berdebu. Tapi tidak pernah direspons serius,” ujar warga lainnya.

Menurut pengakuan warga, mereka sudah berulang kali mendatangi pihak pengelola gudang untuk menyampaikan aspirasi. Namun, keluhan tersebut dinilai hanya dianggap sebagai angin lalu.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah aktivitas gudang dengan skala industri dan mobilitas kendaraan berat seperti itu layak beroperasi di tengah kawasan permukiman? Bagaimana dengan aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin operasional, dan rekomendasi tata ruangnya?

Warga kini mendesak Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk turun tangan. Mereka meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan perizinan usaha tersebut, termasuk dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

“Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan kenyamanan dan keselamatan warga,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola gudang maupun dari instansi terkait di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Redaksi akan terus menelusuri aspek perizinan dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi serta perlindungan hak-hak warga. (M.Zen/KBO Babel)