DETIKBABEL.COM, Mentok, Bangka Barat — Jum’at (28/1/2026) Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) di Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat, telah berubah menjadi krisis diam-diam yang memalukan negara. Selama lebih dari sepekan terakhir, gas bersubsidi yang secara resmi diklaim sebagai jaring pengaman hidup rakyat kecil lenyap tanpa jejak dari peredaran. Pangkalan resmi kosong. Pengecer mengangkat bahu. Dapur rakyat padam, sementara laporan di atas meja kekuasaan tetap berbunyi dengan slogan stok aman.
Realitas di Mentok memperlihatkan wajah telanjang kebijakan subsidi yang rapuh dan pengawasan yang nyaris tak berfungsi. Di kota kecil ini, elpiji 3 kg bukan lagi barang langka karena mahal, melainkan karena menghilang secara sistemik.
“Sekarang bukan lagi soal harga mahal. Barangnya memang tidak ada. Kalau dulu masih bisa dapat di pengecer meski Rp40 ribu, sekarang kosong total,” ujar SR (47), warga Kelurahan Tanjung, Mentok. Ia mengaku telah berkeliling ke lebih dari lima pangkalan resmi, hanya untuk mendapati jawaban seragam yaitu habis, belum masuk, atau tidak tahu kapan datang.
Pantauan lapangan menunjukkan fakta yang tak terbantahkan. Sejumlah pangkalan elpiji di Mentok mengaku menerima pasokan yang jauh dari kebutuhan riil masyarakat. Bahkan, ada pangkalan yang tidak menerima distribusi sama sekali selama beberapa hari berturut-turut. Tidak ada kejelasan jadwal. Tidak ada transparansi kuota. Tidak ada penjelasan resmi yang bisa diuji.
Situasi ini menandakan satu hal bahwa rantai distribusi elpiji subsidi sedang bocor, pincang atau sengaja dibiarkan kacau. Padahal, PT Pertamina (Persero) memegang mandat negara untuk memastikan elpiji 3 kg tersedia dan tepat sasaran. Namun di lapangan, mandat itu terasa seperti slogan kosong yang tak pernah menyentuh dapur warga.
Ironi kian terasa ketika kelangkaan akut di Mentok justru berseberangan dengan klaim pemerintah pusat yang berulang kali menyebut stok elpiji nasional dalam kondisi aman. Data di pusat berbicara satu hal, perut rakyat mengatakan hal lain. Di sinilah jurang kebijakan itu menganga lebar.
Minimnya penjelasan resmi dari Pertamina bukan sekadar kelalaian komunikasi. Ia membuka ruang kecurigaan publik terhadap praktik lama yang terus berulang yaitu penyalahgunaan elpiji subsidi oleh pelaku usaha yang jelas-jelas tidak berhak.
“Rumah makan Padang, pecel lele, sampai usaha laundry masih pakai gas 3 kg. Ini bukan rahasia lagi. Yang kecil justru kehabisan,” kata AN (39), warga Mentok, dengan nada kesal.
Pernyataan ini mencerminkan dugaan kuat bahwa elpiji 3 kg telah lama berubah fungsi dari alat perlindungan sosial menjadi komoditas murah bagi usaha yang ingin menekan biaya produksi. Negara sebenarnya telah memberi pagar hukum yang tegas melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, yang membatasi penggunaan elpiji 3 kg hanya untuk:
Rumah tangga miskin
Usaha mikro
Nelayan kecil
Petani kecil
Namun pagar hukum itu tampaknya rapuh di lapangan. Penggunaan oleh usaha menengah dan besar bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi kejahatan distribusi yang secara langsung mencabut hak hidup kelompok rentan.
Di balik perdebatan soal kuota dan regulasi, ada wajah-wajah yang menanggung akibat paling keras. Nurhayati (52), pedagang gorengan kecil di Pasar Mentok, kini hanya bisa menatap lapaknya yang sepi.
“Sudah dua hari saya tidak jualan. Mau pakai apa? Gas kosong. Kalau tidak jualan, tidak ada uang belanja,” katanya lirih.
Bagi Nurhayati, elpiji 3 kg bukan isu energi nasional. Ia adalah soal bertahan hidup dari hari ke hari. Ketika distribusi macet dan pengawasan longgar, yang pertama tumbang bukan angka statistik, melainkan usaha kecil dan dapur rakyat.
Sebagai pemegang kendali distribusi, Pertamina kini berada di bawah sorotan tajam publik. Masyarakat Mentok menuntut tindakan nyata, bukan klarifikasi normatif. Desakan yang mengemuka mencakup:
Penjelasan terbuka dan terverifikasi tentang penyebab kelangkaan
Pembukaan data penyaluran elpiji 3 kg hingga tingkat pangkalan
Audit distribusi menyeluruh bersama pemerintah daerah dan aparat pengawas
Di saat yang sama, pemerintah daerah tak bisa terus berlindung di balik dalih kewenangan pusat. Pengawasan di lapangan adalah wajah nyata negara, dan sejauh ini wajah itu terlihat abai.
Tanpa langkah tegas dan transparan, kelangkaan elpiji 3 kg di Mentok hanya akan menjadi siklus tahunan yang terus mengorbankan kelompok yang sama. Publik kini melihat persoalan ini bukan semata soal pasokan, melainkan soal keberanian negara menegakkan aturannya sendiri.
Ketika gas subsidi raib, dapur padam, dan usaha mikro mati perlahan, satu pertanyaan menggantung di udara Mentok.
Apakah subsidi benar-benar milik rakyat, atau hanya angka di laporan yang tak pernah turun ke lapangan?





