Caption : Ilustrasi AI
DETIKBABEL.COM, BANGKA BELITUNG, — Upaya perlindungan dan perbaikan tata kelola sektor timah di Pulau Belitung yang digalakkan oleh PT Timah Tbk dengan Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung lewat penandatangan pakta integritas bersama di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk di Jakarta, pada Kamis (26/6), disambut positif oleh kalangan jurnalis yang berhimpun di organisasi profesi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Sabtu (28/5/2025).
Pakta integritas yang berjudul “Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutan di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Kabupaten Belitung” tersebut adalah landasan prinsipil dalam menguatkan perlindungan sumber daya mineral timah dari aksi penambangan ilegal, maupun penyelundupan di Pulau Belitung yang santer belakangan ini.
Mengutip hariantinta.com, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro katakan, penandatanganan pakta integritas ini ialah komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas timah di Pulau Belitung agar tidak menimbulkan kerugian negara.
“Kami inisiasikan ini karena marak pengiriman timah yang tidak berdasarkan surat-surat dan dokumen lengkap. Kami melibatkan PT Timah sebagai pemegang IUP di Belitung, sehingga kami menginisiasi untuk mulai menertibkan. Karena sangat disayangkan apabila banyak pendapatan negara yang harusnya kembali ke negara dan masyarakat, tidak kembali lagi kepada masyarakat,” ujarnya.
Bagus juga menambahkan, Kejaksaan Agung terus bergerak memperbaiki tata kelola timah pasca perkara korupsi yang melanda PT Timah Tbk, sehingga pihaknya mendapat dukungan penuh dalam upaya perbaikan tata kelola yang juga dilakukan PT Timah Tbk.
Ia membeberkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim intelijen maritim Kejaksaan Agung, ditemukan aktivitas pengiriman timah dari Pulau Belitung yang dinilai merugikan negara.
“Saat kami melakukan investigasi melalui tim intelijen maritim didapatkan data beberapa kali pengiriman di Januari yang marak pada hari Sabtu dan Minggu bisa sampai 2-3 kali. Kami catatkan manifes bersama KSOP dan Dishub untuk menganalisa dan mengumpulkan data untuk melaporkan ke tim. Kami punya data dari manifes masing-masing pelabuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PJS Bangka, Julian Andryanto berpendapat, upaya perlindungan sumber daya mineral timah di Pulau Belitung ini merupakan langkah dan tindakan penting dalam menguatkan upaya pengamanan aset-aset ekonomi strategis milik negara.
Apalagi, Julian katakan, maraknya aktivitas penyelundupan timah yang santer diberitakan oleh media massa dapat menjadi sinyal alarm bagi negara untuk bertindak secara maksimal dan massif dalam mengamankan sumber daya vital miliknya melalui peran BUMN seperti PT Timah Tbk, dan Kejaksaan.
Julian berujar, jangan sampai Pulau Belitung bernasib sama seperti Pulau Bangka yang hari ini harus menelan pil pahit akibat kegagalan tata kelola pertimahan.
“Sudah tepat upaya yang dilakukan PT Timah dan Kejari Belitung itu. Apalagi saya sebagai jurnalis sangat mendukung penuh. Kebetulan juga ada teman-teman masyarakat di Belitung meminta saya menyuarakan aspirasi mereka selaku penambang,” ujar Julian, Sabtu (28/6) pagi.
Julian utarakan, persoalan tambang ilegal dan penyelundupan timah di Pulau Belitung mesti jadi perhatian pemangku kepentingan di level pusat, oleh karena gentingnya masalah ini.
“Pusat harus turun dan mengawasi bersama soal kedaruratan timah di Pulau Belitung, agar jangan sampai bernasib sama seperti di Pulau Bangka. Apalagi sebentar lagi Belitung itu kan bakal masuk dalam program strategis nasional (PSN) yang dikawal oleh Kejagung. Maka dari itu aksi-aksi ilegal mining dan penyelundupan harus diberantas di sana, sebab kasihan sama PT Timah dan masyarakat yang sampai harus kehilangan sumber dayanya gegara ulah para mafia timah ini. Pendapatan negara merosot drastis, dan ekonomi masyarakat pun stagnan akibat imbas dari penyelundupan tersebut,” imbuhnya.
Menurut jurnalis muda ini, kalangan pers pun harus aktif berperan menyoroti dan mengawasi aktivitas pertimahan di Pulau Belitung, sebagai wujud kontrol pengelolaan sumber daya alam milik negara.
“Fungsi pers wajib kawal dan lindungi sumber daya alam negara yang dikelola oleh PT Timah agar BUMN tidak kebobolan lagi seperti halnya kasus mega korupsi kemarin. Maka kami dari PJS sangat mendukung penuh PT Timah dan Kejaksaan dalam memberantas mafia-mafia timah ini, serta siap bersinergi sesuai fungsi dan kapasitas kami sebagai jurnalis,” tegasnya.
Selaras dengan hal itu, Julian mengungkapkan, masyarakat penambang di Pulau Belitung juga menginginkan sumber daya alam milik daerah mereka dapat dikelola secara legal dan tertib sehingga berkontribusi penuh untuk negara melalui PT Timah Tbk.
Bahkan, kata Julian, masyarakat lokal di sana pun siap bekerja sama melalui skema tambang rakyat untuk bantu meningkatkan produksi biji timah perusahaan pelat merah itu.
“Iya. Masyarakat di sana itu ingin menambang secara legal, bekerja sama dengan PT Timah melalui skema tambang rakyat seperti WPR. Kan bisa wilayah-wilayah non-IUP dijadikan WPR dan dikerjasamakan bareng PT Timah sebagai representasi negara,” bebernya.
Rencananya, PJS bakal menguatkan konsolidasi terhadap upaya pengawasan dan perlindungan aktivitas pertimahan di Pulau Belitung tersebut dengan menyuarakannya ke pusat.
Upaya ini, kata Julian, mesti segera dilakukan demi melindungi aksi-aksi pencurian biji timah di wilayah konsesi IUP milik PT Timah Tbk, dan termasuk penyelundupan yang santer terjadi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak DPD PJS Babel untuk segera disampaikan ke ketua Umum PJS. Nanti PJS yang memfasilitasi audiensi masyarakat ke DP (Dewan Pers-pen). Kenapa harus ke DP dahulu, karena DP ini kan rumahnya jurnalis se-Indonesia. DP ini yang menjadi penghubung dan pengawal aspirasi ke berbagai lembaga negara dan pemangku kepentingan yang ada di Jakarta secara estafet, supaya persoalan ini mendapat atensi nasional dan viral,” ungkap Julian.
Selain soal pengawasan hukum, Julian berujar jika agenda utama konsolidasi yang digagas ini pun untuk merajut harmonisasi ekonomi antara PT Timah Tbk dengan masyarakat penambang di Belitung.
“Agenda kita juga bagaimana menyambungkan kepentingan PT Timah dengan masyarakat, khususnya terkait WPR untuk diperjuangkan di lembaga berwenang di pusat, supaya nanti PT Timah dapat produksi bijihnya, dan masyarakat juga terbantu ekonominya, termasuk pula soal penyetaraan harga beli timah antara PT Timah dengan pihak swasta, biar tercipta ekosistem pertimahan yang sehat, adil, dan tidak adanya aksi monopoli sepihak di Belitung, yang kerap merugikan PT Timah dan negara itu sendiri,” papar Julian.
Ia pun optimistis jika advokasi sosial ini dapat terkoordinir sesuai rencana, dengan berbekal jaringan dan pengalaman dirinya yang pernah menyoroti kasus mega korupsi timah 300 T, pada pertengahan tahun 2024 lalu.
“InsyaAllah. Kita sudah rapat dan final bawa ini ke pusat, seperti kasus timah yang pada tahun lalu pernah saya kawal hingga ke podscast dan media tv nasional bersama seorang rekan dari LSM waktu itu,” tutupnya. (Julian/PJS Bangka)