DETIKBABEL.COM, BANGKA BARAT — Komitmen pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan balok timah serta penampungan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat. Selasa (3/3/2026)
Penggerebekan tersebut berlangsung di sebuah gudang yang berada di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, pada Senin (2/3/2026) siang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi tersebut telah lama dicurigai menjadi tempat aktivitas pengolahan dan penampungan hasil tambang timah tanpa izin.
Kabar pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).
Agus menjelaskan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Nanang Haryono bersama timnya.
“Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin siang,” ujar Agus di Mapolda.
Dalam penggerebekan itu, aparat berhasil mengamankan puluhan balok timah yang diduga hasil dari aktivitas ilegal. Selain itu, sejumlah peralatan yang digunakan untuk menunjang proses penampungan dan pengolahan turut disita sebagai barang bukti.
Tak hanya menyita barang bukti, polisi juga mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Mereka saat ini telah dibawa ke Mapolda Babel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan proses pendalaman, termasuk perhitungan dan verifikasi terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Hasil lengkap pengungkapan, termasuk status para pihak yang diamankan serta total nilai barang bukti, akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
Penggerebekan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tak memberi ruang bagi praktik pertambangan dan distribusi timah ilegal yang selama ini merugikan negara serta berpotensi merusak tata niaga komoditas strategis di Bangka Belitung. (*)






