Oleh: Belva Al Akhab, Satrio dan Kemis
DETIKBABEL.COM, Muntok, Bangka Barat — Di Bangka Barat, negara memilih tidak menunggu korban berikutnya jatuh. Alih-alih reaktif, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat memindahkan pusat perlawanan terhadap kejahatan child grooming ke ruang yang paling menentukan masa depan anak sekolah.
Langkah ini menandai perubahan penting dalam cara pemerintah daerah membaca ancaman. Child grooming tidak lagi diperlakukan sebagai isu sampingan atau semata urusan keluarga, tetapi sebagai ancaman struktural yang harus dilawan dengan kebijakan, sistem pengawasan dan kehadiran negara secara langsung di ruang pendidikan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bangka Barat, Teni Wahyuni, S.E., di ruang kerjanya menegaskan bahwa sekolah hari ini tidak boleh netral.
“Sekolah harus berdiri di pihak anak. Jika pendidikan hanya mengajar tanpa melindungi, maka negara gagal menjalankan mandat konstitusinya,” ujarnya, Kamis (20/01/2026).
Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Ia menjadi dasar dari serangkaian kebijakan internal Disdikpora Bangka Barat yang menggeser sekolah dari ruang akademik pasif menjadi benteng aktif perlindungan anak.
Child grooming bekerja dengan cara yang tidak kasat mata. Pelaku membangun kedekatan emosional, merawat kepercayaan, lalu secara perlahan menguasai psikologis korban. Karena itu, banyak kasus luput dari pengawasan.
Kepala DP3APKB Bangka Barat, Sarbudiono, S.Pd., menyebut grooming sebagai kejahatan yang paling berbahaya justru karena tidak terlihat.
“Ini kejahatan sunyi. Ia tumbuh di ruang yang kita anggap aman. Karena itu, negara tidak boleh abai,” katanya.
Kajian UNICEF Indonesia dan ECPAT International memperkuat temuan tersebut sebagian besar kekerasan seksual terhadap anak bermula dari proses grooming jangka panjang. Tanpa kekerasan fisik, tanpa teriakan, tanpa saksi.
Di Bangka Barat, Dinas Pendidikan tidak memilih menunggu data korban, tetapi memilih mengintervensi lebih awal.
Melalui kebijakan pengawasan berlapis, Disdikpora Bangka Barat menugaskan sekolah untuk menjadi ruang deteksi dini. Guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan diarahkan membaca perubahan perilaku anak sebagai sinyal awal bahaya.
Setiap satuan pendidikan dipantau secara berkala. Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tidak lagi sekadar forum administratif, tetapi difungsikan sebagai ruang evaluasi serius terhadap dinamika psikologis peserta didik.
“Perubahan sikap anak bukan urusan kecil. Itu indikator keselamatan,” tegas Teni.
Di titik ini, peran Dinas Pendidikan menjadi sangat dominan dalam mengatur ritme, membangun standar kewaspadaan dan memastikan sekolah tidak bekerja sendiri.
Untuk memperkuat lapisan perlindungan, Disdikpora Bangka Barat menggandeng Polres Bangka Barat melalui Program GEBER (Gerakan Bimbingan dan Edukasi Remaja).
Program ini menjadi wajah kolaborasi negara dalam pendidikan dan keamanan berjalan beriringan. Polisi tidak datang sebagai penindak, melainkan sebagai pembimbing remaja.
“GE BER adalah program Kapolres Bangka Barat, dan Disdikpora memastikan ia hidup di sekolah-sekolah,” ujar Teni.
Simbol-simbol visual GEBER yaitu buku terbuka, api pengetahuan, figur anak dan aparat menyampaikan pesan yang tidak ambigu. Negara tidak menunggu anak jatuh ke jurang hukum, negara menahan mereka di tepi pendidikan.
Disdikpora Bangka Barat juga memperkuat pendidikan keagamaan dan nilai moral sebagai fondasi awal. Namun pendekatan ini dikombinasikan dengan edukasi psikologi perkembangan, terutama pada fase anak menuju remaja fase paling rawan eksploitasi emosional.
“Anak harus tahu batas. Tubuhnya, relasinya dan haknya,” kata Teni.
Dengan pendekatan ini, Disdikpora tidak sekadar membentuk murid patuh, tetapi warga muda yang sadar dan berani melapor.
Pada 2026, sosialisasi pencegahan child grooming akan diperluas langsung ke sekolah-sekolah. Materinya mencakup literasi digital, pengenalan pola kejahatan seksual, serta mekanisme pelaporan yang aman.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 menjadi landasan hukum yang ditegaskan berulang bahwa korban tidak pernah bersalah.
“Anak harus tahu, negara berdiri di belakang mereka,” ujar Teni.
Baik DP3APKB maupun Dinas Pendidikan Bangka Barat sepakat pencegahan child grooming bukan proyek musiman. Ini adalah investasi sosial dan politik jangka panjang.
“Anak yang dilindungi hari ini adalah masyarakat yang stabil di masa depan,” kata Sarbudiono.
Dengan menjadikan sekolah sebagai benteng, membangun kolaborasi lintas sektor, dan menempatkan Dinas Pendidikan sebagai pengendali kebijakan pencegahan, Bangka Barat menyampaikan pesan tegas.
Child grooming adalah musuh bersama. Negara hadir. Sekolah berdiri. Tidak ada ruang aman bagi pelaku.











