DETIKBABEL.COM, JurnalPatroliNews | Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F Silaen, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis yang menimpa puluhan siswa di wilayah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dalam penjelasannya, Silaen menilai insiden yang menyebabkan puluhan siswa dari sejumlah sekolah mengalami gejala mual, muntah, diare, hingga demam tersebut bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan pemerintah, publik sudah lama menyoroti dan mengkritik keras namun sepertinya bebal sekali pemerintahan sekarang ini.
“Ini bukan kejadian sepele. Kalau puluhan siswa bisa keracunan dalam satu waktu setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis program unggulan pemerintah, berarti ada yang sangat keliru dalam sistem pengawasan dan kontrol kualitasnya,” ujar Silaen, kepada JurnalPatroliNews, Minggu (5/4/2026).
Ia menyebut, pemerintah daerah dan instansi terkait tidak boleh hanya bersikap reaktif terhadap kejadian yang sudah berulangkali terjadi, melainkan harus bertanggung jawab penuh atas potensi kelalaian yang terjadi dalam distribusi makanan kepada siswa.
“Jangan setiap ada kejadian baru sibuk melakukan pengecekan dan lain sebagainya, keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama, padahal keledai itu binatang. Pertanyaannya, pengawasan sebelum makanan itu dibagikan ke anak-anak ke mana? Ini menyangkut keselamatan generasi muda,” tegasnya.
Silaen juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi siswa, namun justru berpotensi menimbulkan risiko kanker jika tidak dikelola dengan standar keamanan pangan yang ketat.
“Programnya bagus, tapi implementasinya tidak boleh asal jalan, ngebet kejar cuan doang. Kalau tidak ada standar higienitas, distribusi yang terkontrol, dan audit rutin, maka program ini bisa berubah menjadi ancaman,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendesak adanya investigasi transparan dan akuntabel, termasuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam rantai penyediaan makanan tersebut.
“Harus ada yang bertanggung jawab, agar ada afek jera. Jangan berhenti di evaluasi tok. Kalau terbukti ada kelalaian, harus ada sanksi tegas. Ini menyangkut nyawa dan kesehatan anak-anak,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menerangkan masih melakukan pendalaman terkait penyebab keracunan yang dialami 72 siswa usai mengonsumsi menu spageti dalam program MBG. Hingga kini, puluhan siswa masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta Timur.
“Ya sudah dong (dicek), kan ada Kepala SPPG, Korwil dan Kareg (Kepala Regional). Saya juga akan cek,” ujar nya,
Namun, bagi Silaen, langkah tersebut dinilai belum cukup konkrit jika tidak diiringi dengan punishment yang nyata sebagai bentuk perbaikan sistemik dan menyeluruh.
“Publik butuh jaminan keamanan pangan yang diberikan pemerintah lewat SPPG, bukan sekadar klarifikasi setelah kejadian. Negara harus hadir sebelum risiko itu terjadi, bukan sesudahnya,” pungkasnya.






