DETIKBABEL.COM, Oleh: Mahmud Marhaba
(Ketum DPP PJS & Konten Kreator Jurnalistik)
PUASA DARI SYAHWAT DAN SUAP
(Membersihkan Jurnalisme dari Noda Sadis, Cabul, dan Amplop)
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Di saat tenangnya waktu sahur hari keempat ini, izinkan saya memulai catatan ini dengan sebuah pantun sederhana:
Bunga melati wangi semerbak,
Tumbuh segar di taman kota.
Mari sahur kita berbagi,
Berbagi pengetahuan, bukan berita bohong.
Sahur bukan sekadar mengisi tenaga fisik, tetapi juga saat yang tepat untuk memperkaya jiwa.
Hari ini, saya ingin mengajak kita untuk melakukan “detoksifikasi” menyeluruh terhadap profesi yang kita jalani. Ada dua racun yang sering mencemari jiwa seorang jurnalis: Racun Materi (Suap/Amplop) dan Racun Konten (Sadis/Cabul).
Mahkota Integritas vs Godaan Amplop (Pasal 6 KEJ)
Saat siang hari dan perut keroncongan, godaan terbesar sering kali bukanlah makanan, melainkan amplop. Banyak rekan yang bertanya, “Bolehkah saya menerima THR dari sumber berita? ”
Jawabannya jelas, tercantum dalam Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik: “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. ”
Kekayaan sebenarnya seorang jurnalis bukanlah akumulasi uang dari hasil penyuapan, melainkan kebebasan dalam melaksanakan tugas. Itulah mahkota yang membuat kita dihormati oleh pejabat, pengusaha, maupun masyarakat biasa.
Ingatlah: Lebih baik berbuka dengan air putih yang diperoleh dengan cara jujur, daripada menikmati makanan mahal namun dengan harga diri yang dikorbankan. Jangan pernah tukar integritas demi keuntungan sesaat. Begitu Anda menerima suap, kepercayaan tertulis Anda akan hilang, dan martabat Anda terancam.
Menjaga Mata Pena dari Dosa Jariyah (Pasal 4 KEJ)
Setelah membersihkan diri dari uang yang tidak halal, mari kita bersihkan karya kita dari konten yang berdosa.
Ramadhan mengajarkan kita untuk menahan pandangan. Namun, ironisnya, media kita sering kali menampilkan hal sebaliknya. Gambar jenazah tanpa sensor, deskripsi pemerkosaan yang vulgar dan erotis. Apakah ini berita atau karya sastra cabul?
Hati-hati! Mengejar klik dengan cara ini sama dengan merendahkan profesi kita.
Mari kita tinjau Pasal 4 KEJ: “Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.”
1. SADIS: Berita yang menonjolkan kekerasan tanpa empati. Contohnya: Menayangkan foto bagian tubuh korban kecelakaan atau wajah jenazah dari rentang dekat. Ini menyakiti keluarga korban dan menimbulkan trauma psikologis untuk pembaca.
2. CABUL: Berita yang menggambarkan perilaku seksual atau erotis yang merangsang nafsu rendah. Ingat, kita jurnalis, bukan penulis cerita picisan.
Hentikan Reviktimisasi di Bulan Suci
Ancaman terbesar dari pelanggaran Pasal 4 adalah Reviktimisasi—menyebabkan korban menjadi korban lagi akibat berita yang kita sajikan.
Bayangkan seorang korban kekerasan seksual membaca berita Anda yang menggambarkan kejadian yang dialaminya dengan terlalu mendetail dan vulgar. Itu secara perlahan menghancurkan jiwanya. Di bulan Ramadhan ini, jika tulisan kita memicu nafsu pembaca atau menciptakan rasa ngeri tanpa tujuan edukasi, kita sedang menyebar racun. Itu adalah Dosa Jariyah.
Aplikasi Praktis: Panduan untuk Redaksi
* Untuk Wartawan: Gunakan nurani Anda. Saat memotret tragedi, bayangkan itu adalah anggota keluarga Anda yang terpajang. Apakah Anda setuju wajahnya dipamerkan? Ketika menulis tentang kasus asusila, fokuslah pada penegakan hukum, bukan pada rangkaian “adegan”-nya.
* Untuk Redaktur: Anda adalah pertahanan moral yang penting. Tugas Anda adalah menyamarkan foto-foto yang mengerikan. Tanggung jawab Anda adalah menghapus narasi yang kurang pantas. Hindari judul yang hanya bertujuan menarik perhatian demi peningkatan lalu lintas pembaca.
* Untuk Pemimpin Redaksi: Tanamkan dalam pikiran tim bahwa kehormatan para korban dan keluarga mereka adalah prioritas utama. Pelanggaran terhadap Pasal 4 dapat berdampak buruk terhadap mental generasi muda. Media yang beretika adalah media yang menghargai manusia.
Rekan-rekan jurnalis,
Artikel yang berkualitas adalah amal. Artikel yang buruk, kejam, dan cabul adalah sebuah kesalahan. Apa pilihan Anda?
Mari kita pelihara kesucian Ramadhan dengan karya jurnalistik yang beretika: Bebas dari suap, Bersih dari konten tidak pantas.
Selamat berbuka puasa dengan rezeki yang halal.
Salam Kompeten!
Catatan Penulis: Tulisan ini merupakan ringkasan dari materi edukasi jurnalistik yang ditayangkan dalam bentuk video pada Hari Keempat Ramadhan.









