Berani Karena Benar”: Mahmud Marhaba Ingatkan Pers Jadi Watchdog, Bukan Peliharaan Kekuasaan

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Memasuki hari kedelapan Ramadhan, Ketua Umum DPP PJS dan konten kreator jurnalistik, *Mahmud Marhaba*, menyampaikan pesan tegas kepada insan pers: berita tidak boleh lahir dari prasangka. Kamis (26/2/2026).

Dalam catatan Ramadhan bertajuk *“Berita Bukan Ladang Prasangka (Menjaga Keadilan di Ujung Pena)”*, Mahmud mengingatkan bahwa jurnalisme sejati berdiri di atas fakta, bukan sentimen.

“Berita yang lahir dari prasangka bukan jurnalisme. Itu diskriminasi yang dibungkus informasi,” tegasnya.

Menurutnya, tantangan terbesar pers saat ini bukan hanya soal kecepatan menyajikan informasi, tetapi menjaga integritas dan keadilan dalam setiap narasi yang ditulis. Ia menyoroti masih adanya praktik pemberitaan yang memuat stereotip, sentimen kelompok, hingga bias identitas yang tidak relevan dengan peristiwa.

 

UKW: Kompetensi Bukan Sekadar Kartu

Dalam refleksinya, Mahmud juga menyinggung pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia menegaskan bahwa UKW bukan formalitas administratif untuk memperoleh kartu kompetensi, melainkan standar profesionalisme.

“Jika ingin lulus UKW, kuasai ilmu dan jaga adab,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), teknik wawancara, teknik penulisan, serta etika meliput secara adil menjadi fondasi utama yang harus dimiliki setiap wartawan. Salah satu poin krusial yang ia tekankan adalah Pasal 8 KEJ tentang larangan prasangka dan diskriminasi.

 

Hak Tolak: Amanah yang Dilindungi Undang-Undang

Mahmud turut mengulas tentang Hak Tolak sebagaimana diatur dalam *Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*. Hak tersebut memberi kewenangan kepada wartawan untuk merahasiakan identitas narasumber demi keselamatan dan kepentingan publik.

“Hak Tolak bukan arogansi. Itu perlindungan hukum sekaligus bentuk amanah,” jelasnya.

Ia menggambarkan situasi seorang pengungkap fakta (whistleblower) kasus korupsi yang berisiko terancam jika identitasnya dibuka. Dalam konteks itu, wartawan berperan sebagai perisai bagi keberanian narasumber.

 

Watchdog, Bukan Peliharaan

Lebih jauh, Mahmud mengingatkan peran pers sebagai *watchdog* demokrasi. Pers, katanya, harus berani menyuarakan kebenaran meski pahit dan berhadapan dengan kekuasaan.

“Berani karena benar, bukan berani karena bayaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar wartawan tidak terjebak menjadi alat kepentingan pihak tertentu. Kritik yang disampaikan pers harus tetap konstruktif dan berbasis data, bukan didorong kebencian atau motif tersembunyi.

 

Bedah Pasal 8: Fondasi Kemanusiaan

Pada bagian inti refleksinya, Mahmud membedah Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik yang melarang wartawan menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi atas dasar suku, ras, agama, warna kulit, jenis kelamin, dan bahasa.

Ia mencontohkan praktik keliru seperti menonjolkan latar belakang etnis atau agama pelaku kejahatan yang tidak relevan dengan substansi peristiwa. Hal tersebut, menurutnya, berpotensi memantik sentimen publik dan memperkuat stigma sosial.

“Dalam jurnalisme profesional, setiap informasi harus diuji dengan dua pertanyaan: apakah relevan dengan kepentingan publik, dan apakah menjaga martabat subjek berita?” paparnya.

Jika tidak relevan dan berpotensi merendahkan martabat, lanjutnya, maka informasi tersebut tidak layak ditayangkan.

 

Melindungi Kelompok Rentan

Mahmud juga mengingatkan bahwa Pasal 8 secara khusus melindungi kelompok rentan, seperti orang miskin, orang sakit, dan penyandang disabilitas. Media, katanya, tidak boleh mengeksploitasi penderitaan demi sensasi atau klik semata.

“Pers harus hadir dengan empati, bukan eksploitasi,” ujarnya.

Di bulan Ramadhan yang sarat dengan nilai empati dan kepedulian sosial, ia mengajak wartawan untuk semakin peka terhadap dampak sosial dari setiap berita yang dipublikasikan.

Menutup refleksinya, Mahmud menegaskan bahwa netralitas bukan berarti tidak peduli. Netral berarti adil. Pers yang bebas dari prasangka akan menjaga persatuan, dan pers yang adil akan memperkuat demokrasi.

“Selamat berbuka puasa. Salam kompeten,” pungkasnya. (KBO Babel)

News Feed