BANGKA BELITUNG, detikbabel.com — Aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka yang berlokasi di Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, dikabarkan kembali beroperasi.
Meski sebelumnya telah ditertibkan oleh Sat-Pol PP Pemkab Bangka, tapi aktivitas penambangan timah itu dimulai kembali sejak beberapa hari terakhir.
“Pernah ditertibkan Satpol PP, bang. Tapi sudah berapa hari ini kerja lagi,” ujar sumber tertutup, Jumat (24/5) siang.
Dikatakan, jika aktivitas penambangan tersebut dikoordinir oleh seseorang berinisial I.
“Enggak bisa sebut namanya, bang. Tapi inisial yang koordinir itu I,” lanjut narasumber.
Pantauan hari ini, terlihat sejumlah unit tambang timah beroperasi di lokasi setempat.
Diketahui, lokasi tersebut merupakan aset milik Pemkab Bangka yang rencananya akan dibangun terminal baru.
Merespon hal itu, Kepala Sat-Pol PP Pemkab Bangka, Toni Marza, mengatakan akan segera melakukan penindakan penertiban.
“Kita akan turun ke lokasi besok,” ucap Toni saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (24/5) malam.
Senada, Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, juga bakal melakukan penindakan yang sama.
“Makasih infonya. Saya sampaikan ke anggota untuk penegakan hukum,” ujar kapolres melalui pesan seluler, Jumat malam.
Comment