Audiensi KI Babel–Polda Babel, Kapolda Viktor Sihombing Tekankan Kolaborasi Keterbukaan Informasi

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM|BANGKA BELITUNG — Upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik terus digencarkan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel). Salah satunya melalui kunjungan audiensi ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), Rabu (8/4/2026), yang menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antar lembaga.

Rombongan KI Babel dipimpin langsung oleh Ketua Ita Rosita, S.P., C.Med., didampingi Wakil Ketua Rikky Fermana, S.IP., C.Med., serta para komisioner dari berbagai bidang. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing, bersama jajaran pejabat utama Polda Babel.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua KI Babel, Ita Rosita, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, melainkan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian.

Menurutnya, sebagai badan publik, Polda memiliki posisi vital dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, KI Babel siap berperan sebagai mitra strategis, termasuk dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Kolaborasi ini penting untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Babel Irjen Pol. Viktor T. Sihombing menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai audiensi ini sebagai langkah konkret dalam membangun hubungan kerja yang lebih erat antara kepolisian dan KI Babel.

Kapolda menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa prinsip transparansi harus tetap berjalan seiring dengan kehati-hatian, terutama dalam konteks penegakan hukum.

“Sinergi ini menjadi momentum untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan secara profesional, tanpa mengabaikan aspek hukum dan keamanan. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi yang transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam diskusi yang berkembang, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian bersama. Di antaranya penguatan peran PPID di lingkungan Polda Babel, optimalisasi layanan informasi berbasis digital, hingga mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang melibatkan institusi kepolisian.

Kedua pihak sepakat bahwa peningkatan kualitas layanan informasi publik tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen dan kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, kolaborasi ke depan akan diarahkan pada program konkret seperti sosialisasi, edukasi, serta pelatihan teknis bagi aparat terkait.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal bagi kerja sama yang lebih intensif dan berkelanjutan antara KI Babel dan Polda Babel. Dengan sinergi yang semakin kuat, implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diyakini akan semakin optimal.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi kewajiban undang-undang, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. (Red/*)