DETIKBABEL.COM, Denpasar – Polemik kebijakan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Denpasar kembali mencuat setelah beredarnya tulisan I Gusti Putu Artha yang menuai beragam respons dari publik.
Sejumlah pihak menilai tulisan tersebut cenderung menguatkan posisi Pemerintah Kota Denpasar dalam menyikapi dinamika kebijakan BPJS PBI, alih-alih menyajikan analisis yang kritis dan independen. Di sisi lain, ada pula yang menilai pandangan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam ruang demokrasi.
Dalam polemik kebijakan BPJS PBI, sebagian warga mengaku masih kebingungan terkait perubahan maupun mekanisme yang berlaku. Situasi ini memicu diskusi publik, termasuk melalui opini yang disampaikan Putu Artha.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, menilai tulisan tersebut memiliki nilai politis tertentu yang tentunya tidak terlepas dari ikatan emosional selaku putra Bali.
Publik tentu menilai dari berbagai sudut pandang yang berbeda “Ini bukan sekadar opini biasa. Gaya penulisannya lebih mirip siaran pers terselubung,” ujar Samuel, kepada awak media Jumat (20/2/2026).
Rekam Jejak Politik Disorot
Sorotan terhadap Putu Artha juga berkaitan dengan rekam jejak politiknya. Ia diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019, namun belum berhasil memperoleh kursi. Pada Pemilu 2024, ia kembali maju sebagai calon legislatif di daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Kemunculannya yang cukup vokal dalam polemik kebijakan di Bali memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Sebagian kalangan mempertanyakan apakah sikap tersebut murni sebagai bentuk kepedulian terhadap kebijakan publik atau memiliki dimensi politik.
Samuel menilai, dalam sistem demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, rekam jejak politik dapat memengaruhi cara publik memaknai sebuah pernyataan.
“Publik tentu berhak menilai. Ketika seseorang memiliki latar belakang sebagai calon legislatif, persepsi tentang ambisi politik bisa saja muncul,” katanya.
Legitimasi dan Persepsi Publik
Sejumlah pihak juga mempertanyakan legitimasi moral Putu Artha dalam membela kebijakan di Bali, sementara di daerah pemilihan sebelumnya ia belum memperoleh mandat elektoral.
“Masyarakat Sulawesi Tengah belum memberikan kepercayaan politik. Kini tampil membela kebijakan di Bali, tentu wajar jika publik bertanya,” ujar seorang aktivis sosial di Denpasar.
Namun demikian, pendukung Putu Artha menilai kritik tersebut berlebihan. Mereka berpendapat bahwa partisipasi dalam diskursus publik tidak seharusnya dibatasi oleh hasil pemilihan umum.
Substansi Kebijakan
Perdebatan kemudian bergeser pada substansi kebijakan BPJS PBI itu sendiri. Sebagian kalangan menilai penggunaan argumentasi regulasi dalam membela kebijakan merupakan hal yang sah dalam diskursus publik. Meski demikian, para pengkritik menekankan pentingnya keberpihakan terhadap warga yang merasa terdampak.
“Argumen hukum bisa saja kuat. Namun dalam kebijakan publik, empati dan keberpihakan terhadap masyarakat yang terdampak juga menjadi hal penting,” ujar seorang pemerhati layanan kesehatan.
Polemik ini mencerminkan dinamika ruang publik di era keterbukaan informa-si. Setiap opini, terutama yang disampaikan figur dengan latar belakang politik, kerap dibaca dalam konteks yang lebih luas, termasuk persepsi mengenai independensi, kepentingan, dan akuntabilitas.











