Alarm Bahaya! Narkoba Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Generasi Muda Terancam

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Dinding tinggi dan jeruji besi yang seharusnya menjadi simbol pembatas kebebasan, kini justru dipertanyakan fungsinya. Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang disorot tajam setelah muncul dugaan serius: kendali peredaran narkotika belum sepenuhnya terputus, bahkan diduga masih berjalan dari dalam.

Nama Sobhan Jamil alias Si Je, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP), mencuat ke permukaan. Ia diduga tetap mengatur peredaran sabu meski berada di balik jeruji. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan yang selama ini digaungkan sebagai tempat pembinaan, bukan pusat operasi kejahatan.

Informasi yang dihimpun mengarah pada indikasi yang mengkhawatirkan. Nomor WhatsApp yang diduga milik Sobhan disebut masih aktif. Lebih jauh, komunikasi yang dilakukan oleh sumber dengan modus transaksi narkoba disebut berlangsung tanpa hambatan. Respons cepat, bahasa transaksi yang familiar, hingga kesiapan “barang” menjadi sinyal kuat bahwa jaringan tersebut belum benar-benar lumpuh.

“Kalau dari dalam lapas saja masih bisa mengatur transaksi, ini bukan lagi soal kecolongan. Ini patut diduga ada pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan,” ungkap sumber dengan nada tegas.

Dugaan ini membuka luka lama: lemahnya pengawasan terhadap warga binaan, terutama dalam hal akses komunikasi. Telepon genggam yang seharusnya menjadi barang terlarang di dalam lapas justru diduga menjadi alat utama untuk mengendalikan jaringan.

Situasi ini kian mengkhawatirkan ketika peredaran narkoba disebut telah merambah sejumlah wilayah di Bangka Tengah. Kecamatan Pangkalan Baru, Kelurahan Dul, hingga Air Mesu disebut menjadi titik rawan distribusi. Minimnya pengawasan di wilayah-wilayah tersebut membuat peredaran narkoba seperti menemukan ruang bebas untuk berkembang.

Yang paling mengkhawatirkan, sasaran pasar diduga mulai bergeser. Generasi muda, bahkan anak-anak sekolah, disebut mulai terpapar. Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal kriminalitas, melainkan ancaman serius terhadap masa depan daerah.

Gelombang desakan publik pun tak terbendung. Masyarakat meminta Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera turun tangan. Inspeksi mendadak (sidak) dinilai menjadi langkah awal yang tak bisa ditunda untuk mengurai benang kusut yang diduga terjadi di dalam lapas.

Tak hanya itu, tuntutan evaluasi total juga menguat. Mulai dari sistem pengamanan, pengawasan internal, hingga dugaan keterlibatan oknum petugas menjadi sorotan. Bahkan, desakan pencopotan pimpinan lapas mencuat sebagai bentuk pertanggungjawaban jika terbukti terjadi pembiaran.

“Ini bukan kasus kecil. Kalau dibiarkan, lapas bisa berubah menjadi pusat kendali narkoba. Harus ada tindakan tegas,” tegas sumber.

Catatan hukum menunjukkan, Sobhan Jamil sebelumnya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Mentok pada 6 Agustus 2024 dalam kasus peredaran narkotika golongan I. Ia terbukti menjadi perantara dalam transaksi ilegal tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam regulasi tersebut, pelaku dapat dijatuhi hukuman berat, mulai dari penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati dalam kondisi tertentu. Denda yang dikenakan pun tidak main-main, mencapai miliaran rupiah.

Namun, persoalan menjadi jauh lebih serius jika kejahatan itu terus berlangsung dari dalam lapas. Jika terbukti ada keterlibatan atau pembiaran dari pihak tertentu, maka jerat hukum tak hanya menanti pelaku utama, tetapi juga pihak yang turut serta atau membantu, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kasus ini kini menjadi alarm keras bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Transparansi, akuntabilitas, dan reformasi pengawasan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Publik kini menunggu: apakah ini akan dibongkar hingga tuntas, atau kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya. Jika terbukti benar, ini bukan sekadar kegagalan sistem—melainkan ancaman nyata yang tumbuh diam-diam dari balik jeruji. (Budi Yanto/KBO Babel)