Akhir Perjalanan Wartawan Gadungan, Febri Tertangkap Bawa Sabu di Jebus

DETIKBABEL.COM, MENTOK – Nama Febri Setiawan alias Febri (31), warga Dusun Sinar Harapan, Kecamatan Belinyu, kembali mencuat ke permukaan. Bukan karena prestasi, melainkan karena aksi kriminal yang akhirnya membuatnya diringkus aparat Satres Narkoba Polres Bangka Barat. Sabtu (28/6/2025).

Selama ini dikenal sebagai “wartawan gadungan” dari media online fiktif Liputan7, Febri akhirnya ditangkap saat kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di samping ruko kosong di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 1,48 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok biru merek SLAVA, disimpan di bagasi motor Yamaha Mio miliknya.

Selain sabu, turut diamankan dua alat hisap (bong), plastik klip, satu unit handphone Oppo, dan motor yang digunakan pelaku.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan bahwa pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan mendalam di Mapolres.

Tidak ada yang kebal hukum, termasuk yang mengaku sebagai wartawan. Kami akan telusuri lebih lanjut semua informasi terkait pelaku,” tegas Yos.

Penangkapan Febri sontak memicu reaksi heboh dari masyarakat. Media sosial dipenuhi komentar warganet yang menyatakan rasa lega, bahkan tak sedikit yang bersorak: “Akhirnya kena juga!” Selama ini, Febri memang dikenal kerap keluar-masuk lokasi tambang dan rumah-rumah pengusaha dengan membawa atribut pers.

Namun warga mengaku lebih sering melihatnya melakukan tindakan intimidasi ketimbang peliputan.

Dia sering ganggu warga, sok bawa nama media, masuk ke tambang seenaknya. Dulu juga katanya ada kasus pencabulan, tapi nggak jelas ujungnya,” ungkap Rustam, warga Mentok, menanggapi penangkapan tersebut.

Nama Febri memang menjadi “duri dalam daging” bagi banyak pihak di Bangka Barat. Mengaku sebagai wartawan, namun aktivitasnya justru menyimpang. Alih-alih menyuarakan kebenaran, ia malah menebar ketakutan.

Kini, harapan warga agar Febri mendapat ganjaran hukum akhirnya terwujud. Polres Bangka Barat pun menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan profesi, terutama untuk kegiatan ilegal seperti peredaran narkoba.

Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Semua dugaan lain akan kami dalami,” tutup Iptu Yos. (Yopi Herwindo/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *