DETIKBABEL.COM, JAKARTA — Indonesia semakin dekat memasuki era pemanfaatan energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. PT Pembangkit Listrik Nuklir dan perusahaan energi nuklir Rusia, Rosatom, menyepakati kerja sama pasokan listrik melalui pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) terapung yang direncanakan beroperasi di Maluku Utara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di sela-sela forum *Russian Energy Week* di Moskow, Rusia, Jumat (16/10/2026). Direktur Jenderal Rosatom Alexey Likhachev menyebut kerja sama ini sebagai kesepakatan ekspor pertama di dunia untuk pasokan listrik dari pembangkit nuklir terapung.
Dalam proyek tersebut, Rosatom akan mengerahkan dua unit *Floating Power Unit* (FPU-100) dengan kapasitas gabungan mencapai 200 megawatt (MW). Kedua unit ini dirancang menggunakan reaktor seri RITM yang dikembangkan untuk menghasilkan energi listrik rendah karbon.
Teknologi reaktor tersebut bukan sepenuhnya baru bagi Rusia. Sistem serupa telah digunakan selama bertahun-tahun pada kapal pemecah es bertenaga nuklir Rusia, yang menjadi salah satu pengalaman operasional penting dalam pengembangan teknologi reaktor untuk lingkungan ekstrem.
Rosatom memperkirakan pasokan listrik pertama dari kedua unit tersebut dapat dimulai paling cepat lima tahun setelah ketentuan utama kontrak pasokan listrik berlaku efektif. Artinya, realisasi proyek masih bergantung pada tahapan kontraktual dan persiapan pelaksanaan yang harus dipenuhi.
PT Pembangkit Listrik Nuklir turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden RI Prabowo Subianto, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, atas kepercayaan yang diberikan dalam kerja sama tersebut.
Satu hal yang menjadi sorotan adalah skema pembiayaan proyek. Kerja sama ini disebut menggunakan pendekatan bisnis-ke-bisnis (*business-to-business* atau B2B) melalui investasi swasta, tanpa bergantung pada pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema tersebut membuka peluang pengembangan infrastruktur energi nuklir melalui investasi non-APBN. Namun, aspek kelayakan ekonomi, keselamatan nuklir, perizinan, pengelolaan limbah radioaktif, perlindungan lingkungan, serta kesiapan infrastruktur tetap menjadi faktor penting yang harus dipastikan sebelum proyek dapat direalisasikan.
Sementara itu, pemerintah Indonesia sebelumnya menargetkan penetapan lokasi atau tapak pembangunan PLTN pada 2026 atau paling lambat 2027. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mengungkapkan bahwa sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia, menunjukkan minat menjalin kerja sama dalam pengembangan teknologi nuklir di Indonesia.
Jika terealisasi, proyek PLTN terapung di Maluku Utara berpotensi menjadi salah satu tonggak penting diversifikasi sumber energi nasional. Meski demikian, kesepakatan kerja sama belum dengan sendirinya berarti pembangkit siap dibangun atau beroperasi.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh persyaratan teknis, regulasi, keselamatan, dan kelayakan investasi terpenuhi. Sebab, keberhasilan transisi menuju energi nuklir tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh jaminan keselamatan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red/Sumber:Rikky Fermana/KBO Babel)






