DETIKBABEL.COM, MENTOK, BANGKA BARAT – Sejumlah nelayan di Kampung Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang sebelumnya menyoroti dugaan kesulitan nelayan dalam memperoleh solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN) setempat. Senin (15/6/2026)
Para nelayan menegaskan bahwa kondisi di lapangan hingga saat ini masih berjalan normal dan distribusi solar bersubsidi tetap dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui instansi terkait.
Iskandar, yang mewakili masyarakat nelayan Desa Sukal Kampung Bahari, mengatakan bahwa selama ini nelayan yang berhak menerima solar bersubsidi telah terdata dan memperoleh pelayanan melalui sistem yang berlaku.
Menurutnya, setiap nelayan penerima telah memiliki barcode yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan sebagai dasar verifikasi dalam penyaluran BBM bersubsidi. Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
“Selama ini kami memperoleh solar melalui mekanisme yang jelas. Nelayan yang terdaftar memiliki barcode yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan sebagai dasar penyaluran BBM bersubsidi. Karena itu, kami tidak melihat adanya kendala signifikan dalam memperoleh solar untuk kebutuhan melaut,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan bahwa penerapan barcode menjadi salah satu langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah agar distribusi BBM bersubsidi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Melalui sistem tersebut, identitas penerima dan alokasi BBM dapat diverifikasi sebelum dilakukan penyaluran.
Selain itu, para nelayan menyebutkan bahwa kuota BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional masing-masing. Rata-rata nelayan memperoleh alokasi sekitar 450 liter per bulan sesuai data dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Para nelayan juga menegaskan bahwa aktivitas penangkapan ikan di wilayah Kampung Limbung hingga kini masih berjalan sebagaimana mestinya. Mereka mengaku tetap dapat melaut dan memenuhi kebutuhan operasional kapal tanpa mengalami hambatan berarti akibat pasokan solar bersubsidi.
“Kami berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara akurat dan berdasarkan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan. Informasi yang tidak lengkap atau kurang tepat berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru terhadap SPDN maupun pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam penyaluran BBM bersubsidi,” ungkap salah seorang nelayan.
Menurut mereka, apabila terdapat keluhan dari individu tertentu terkait pelayanan atau distribusi BBM, hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia dengan didukung data dan fakta yang jelas sehingga dapat ditindaklanjuti secara objektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Para nelayan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan telah melalui proses verifikasi yang memadai. Mereka menilai hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah yang ditujukan untuk mendukung keberlangsungan sektor perikanan.
“Sejauh yang kami alami, kebutuhan solar untuk melaut masih dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan nelayan maupun masyarakat luas,” tegas mereka.
Sementara itu, Pengurus SPDN Limbung, Kafi Eka Putra, turut memberikan penjelasan terkait pengelolaan dan penyaluran solar bersubsidi di SPDN tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak pengelola selalu berupaya menjalankan seluruh proses penyaluran sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, SPDN hanya melayani kebutuhan masyarakat nelayan yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam sistem yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mengelola penyaluran solar sesuai prosedur yang berlaku dan tentu tidak berani melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Apabila kebutuhan tersebut memang murni untuk masyarakat nelayan yang berhak, maka akan kami layani sesuai ketentuan yang ada,” kata Eka.
Meski demikian, Eka mengapresiasi peran media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam mengawasi berbagai pelayanan publik, termasuk penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjalankan fungsi sosial kontrol. Namun kami juga ingin menegaskan bahwa apa yang kami kelola selama ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan dan warga desa setempat sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini, aktivitas nelayan di Kampung Limbung tetap berlangsung normal. Para nelayan berharap program penyaluran solar bersubsidi dapat terus berjalan lancar sehingga mampu mendukung keberlangsungan usaha perikanan, meningkatkan produktivitas nelayan, serta menjaga perekonomian masyarakat pesisir. (KBO Babel)






