DETIKBABEL.COM||PANGKALPINANG – Aksi pembobolan dan perusakan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh orang tak dikenal pada Senin (30/3/2026) menuai reaksi keras dari kalangan insan pers. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal, melainkan indikasi ancaman terhadap kebebasan pers di daerah.
Dewan Pimpinan Daerah Pro JurnalisMedia Siber Bangka Belitung (PJS Babel) menilai insiden ini sebagai peringatan serius bagi seluruh organisasi media. Ketua PJS Babel, Rikky Fermana, menyebut bahwa tindakan tersebut mencerminkan adanya upaya menciptakan rasa takut di lingkungan pers.
“Jika organisasi sebesar dan seberpengaruh PWI saja bisa menjadi sasaran, maka semua jurnalis berada dalam posisi rentan. Ini bukan hanya perusakan, tetapi bentuk tekanan terhadap kemerdekaan pers,” ujarnya.
Caption: Aparat kepolisian melakukan olah TKP di sekretariat PWI Babel.
PJS Babel menegaskan bahwa tindakan intimidatif tidak boleh mendapat ruang. Perusakan terhadap kantor organisasi wartawan, menurut mereka, dapat menjadi sinyal buruk bagi kebebasan berekspresi dan independensi media.
Sekretaris PJS Babel, Muhamad Zen, turut menyoroti dampak yang lebih luas dari kejadian ini. Ia menilai, selain kerugian materiil, insiden tersebut mencederai martabat profesi jurnalis serta berpotensi merusak iklim demokrasi jika tidak ditindak tegas.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden berbahaya. Hari ini kantor organisasi yang diserang, besok bisa saja wartawan di lapangan menjadi target,” tegasnya.
PJS Babel mendesak aparat kepolisian, khususnya Polresta Pangkalpinang, untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan terbuka. Mereka juga meminta agar kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa tersebut turut didalami.
Selain itu, seluruh organisasi pers di Bangka Belitung diajak untuk memperkuat solidaritas. Kebebasan pers, menurut PJS Babel, merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama dari segala bentuk ancaman dan intimidasi. (Red/*)






