DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang — Peristiwa penggerebekan ruang rawat inap yang terkunci dari dalam di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang pada Kamis sore (22/1/2026) menyita perhatian publik.
Insiden ini melibatkan Direktur RSUD Depati Hamzah, dr Della Rianadita, suaminya dr Kuncoro Bayu Aji Sp.JP, serta seorang pria bernama Sigit yang diketahui sebagai konsultan kontraktor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dr Kuncoro Bayu Aji meminta petugas rumah sakit membuka ruang rawat inap menggunakan kunci duplikat setelah mengetahui istrinya berada di dalam ruangan bersama Sigit. Situasi tersebut kemudian memicu adu mulut di antara ketiganya.
Keributan tidak hanya terjadi di dalam ruang rawat inap, tetapi berlanjut hingga area parkir rumah sakit.
Sejumlah pegawai, pasien, dan pengunjung RSUD Depati Hamzah disebut menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Hingga kini, beredar berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait hubungan antara dr Della dan Sigit. Sigit diketahui merupakan konsultan pengawas pembangunan salah satu gedung di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Kedekatan keduanya diduga terjalin sejak dr Kuncoro Bayu Aji menjalani tugas pendidikan di luar negeri.

Meski demikian, redaksi menegaskan bahwa informasi terkait dugaan hubungan personal tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Dari sisi hukum, *KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023)* memang mengatur tindak pidana perzinaan dalam *Pasal 411*, namun delik tersebut merupakan delik aduan yang hanya dapat diproses berdasarkan laporan pihak yang berhak.
Sementara itu, dalam konteks administrasi pemerintahan, *UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN* mengatur kewajiban ASN untuk menjaga etika, profesionalitas, serta menghindari konflik kepentingan yang dapat merusak citra institusi negara.
Publik kini menunggu langkah Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyikapi peristiwa ini, apakah akan dilakukan pemeriksaan internal atau langkah lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dr Della Rianadita, Sigit, maupun dr Kuncoro Bayu Aji Sp.JP. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang. (KBO Babel)






