Dulu Garang Perangi Tambang Ilegal, Kini SR Diduga Jadi Dalang Penambangan Liar

Caption : Ponton TI Rajuk yang saat ini beraktifitas di kolong Marbuk Kenari

DETIKBABEL.COM, BANGKA TENGAH – Dunia pertambangan timah di Bangka Belitung kembali diguncang kabar mengejutkan. Sosok SR alias SK, yang selama ini dikenal sebagai aktivis vokal dalam menentang aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Kolong Marbuk dan Kenari sejak 2016 hingga 2023, kini justru diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penambangan liar yang selama ini ia tentang. Kamis (26/6/2025).

Informasi yang dihimpun tim Jejaring Media KBO Babel menyebutkan bahwa SR telah berbalik haluan. Ia tak hanya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, tapi juga disebut-sebut membentuk kelompok sendiri atau “mengibarkan bendera” di wilayah tersebut.

Yang lebih mengejutkan, SR diduga mencatut nama Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, sebagai tameng untuk melindungi operasi tambangnya.

Tak sendiri, SR disebut-sebut berkolaborasi dengan AK CS, mantan Ketua KONI Bangka Selatan yang dikenal sebagai salah satu kolektor timah skala besar.

Keduanya diduga menjalankan operasi tambang dengan memanfaatkan pengaruh politik dan mengatasnamakan pejabat tinggi di daerah, guna melancarkan kegiatan mereka tanpa tersentuh hukum.

Dikabarkan mereka ini punya bendera sendiri dan turut mencatut nama Pak Didit Srigusjaya. Ini jadi perbincangan hangat di kampung,” ujar Ri seorang warga setempat

Ironi ini tentu menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan pegiat lingkungan yang selama ini mendukung gerakan pemberantasan tambang ilegal.

SR, yang sebelumnya dikenal getol mengungkap kasus tambang liar melalui pemberitaan dan desakan publik, kini justru diduga menjadi bagian dari praktik yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Ini seperti tikus yang menjaga lumbung. Orang yang dulu gencar menyuarakan penertiban, sekarang justru ikut bermain. Sangat mengecewakan,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Pencatutan nama Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung menambah keruh situasi. Didit Srigusjaya, yang dikenal aktif dalam sejumlah kebijakan daerah, kini harus menanggapi dugaan pencemaran nama yang bisa mencoreng reputasinya.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Didit terkait tudingan ini, namun publik mendesak agar klarifikasi dan investigasi segera dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Fenomena ini menunjukkan betapa rumit dan berlapisnya persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung, di mana pengaruh, kepentingan ekonomi, dan nama besar kerap digunakan sebagai tameng.

Jika benar SR dan AK terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka ini menjadi preseden buruk bagi upaya penertiban tambang liar yang selama ini didorong berbagai pihak.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, bergerak cepat mengusut dugaan keterlibatan SR, AK, dan siapa pun yang terkait. Ketegasan hukum dibutuhkan agar tidak terjadi pembiaran yang bisa memperburuk kondisi lingkungan dan mencederai keadilan sosial. (Gunawan/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *