Sat Polairud Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah, 8 Pelaku Diamankan

Detikbabel.com, Mentok – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 5 ton pasir timah kering yang hendak dibawa keluar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis malam (24/4/2025) sekitar pukul 23.50 WIB. Jumat (25/4/2025)
Pengungkapan kasus ini berlangsung di perairan Keranggan, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah perairan hukum Polres Bangka Barat. Kapal yang mencurigakan berhasil dihentikan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan pasir timah tanpa dokumen resmi.
Dari hasil operasi ini, petugas mengamankan delapan orang pria yang diduga sebagai pelaku. Mereka terdiri dari satu orang nahkoda berinisial Sa (42), warga Dabo Singkep, Kepulauan Riau, serta tujuh orang lainnya yang berperan sebagai anak buah kapal (ABK). Seluruh pelaku langsung digiring ke Mako Sat Polairud untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan kerja profesional jajarannya dalam menggagalkan upaya kejahatan di laut tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyelundupan dan segala bentuk praktik ilegal tambang, terutama yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami akan terus memperkuat patroli dan memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ini,” tegas AKBP Pradana dalam keterangannya.
Menurut informasi awal, pasir timah tersebut diduga berasal dari tambang ilegal dan hendak dikirim keluar provinsi menggunakan jalur laut secara diam-diam. Saat ini, penyidik tengah mendalami asal muatan dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan penadah maupun pemodal.
Barang bukti berupa 5 ton pasir timah serta kapal yang digunakan untuk penyelundupan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Langkah cepat Sat Polairud ini dinilai menjadi sinyal tegas terhadap pelaku kejahatan pertambangan yang masih beroperasi secara ilegal di Bangka Belitung, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum di wilayah pesisir. (Sumber : Polres Bangka Barat, Editor : KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *