Ironi Penegakan Hukum: Tambang Ilegal di HKM Juru Seberang Diduga Libatkan Oknum APH

 


TANJUNGPANDAN – Aktivitas penambangan timah ilegal kembali mencuat di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Belitung. Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga kuat melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pelindung. Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan, para penambang diwajibkan membayar pungutan sebesar Rp350 ribu per minggu untuk dapat beroperasi di kawasan tersebut. Selain itu, hasil penambangan mereka juga dipotong untuk “cantingan” timah. Jumat (27/12/2024).

“Kalau mau masuk di situ harus bayar Rp350 ribu per minggu. Mereka juga mengambil cantingan timah,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (21/12/2024).

Aktivitas ini, menurut sumber tersebut, telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari aparat hukum. Pertanyaan besar pun muncul terkait penggunaan uang pungutan tersebut.

“Hasil dari timah ilegal di sana ke oknum. Yang menjadi pertanyaan kami, uang Rp350 ribu itu digunakan untuk apa?” imbuhnya.

Isu ini juga ramai dibahas di media sosial. Akun TikTok @Delladella Jakarta bahkan menyebut beberapa nama oknum APH yang diduga menerima “jatah”. Sementara itu, akun lain menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak militer.

Kades Bungkam, HKM Bantah Terlibat

Dalam upaya konfirmasi, Kepala Desa Juru Seberang, Ardian, memilih bungkam meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Sementara itu, Ketua HKM Juru Seberang Bersatu, Marwandi, dengan tegas membantah keterlibatan pihaknya dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami sudah pernah berkirim surat ke dinas terkait dan memasang papan himbauan agar tidak melakukan aktivitas tambang di kawasan HKM Juru Seberang,” ungkap Marwandi pada Senin (23/12/2024).

Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika aktivitas tambang ilegal kini kembali marak. Marwandi berjanji akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik tersebut.

“Saya tidak pernah tahu kalau masuk harus bayar hingga ratusan ribu. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan APH,” tutupnya.

Dishut Babel Siap Kirim Surat ke Mabes Polri

Humas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yoyon, mengaku telah menerima laporan terkait aktivitas tambang timah ilegal di HKM Juru Seberang. Ia menyebut ada dua lokasi yang menjadi sasaran aktivitas tambang ilegal: satu lokasi bersertifikat milik seorang pengusaha asal Belitung dan lokasi lainnya di kawasan HKM.

“Untuk lokasi bersertifikat, kami akan cek apakah termasuk dalam kawasan HKM. Yang pasti, laporan masyarakat terkait tambang ilegal akan kami tindaklanjuti,” tegas Yoyon.

Langkah serius pun diambil. Pihaknya berencana mengirimkan surat kepada Mabes Polri untuk melakukan razia terpadu di kawasan tersebut.

“Kami akan memantau siapa saja yang bermain di HKM dan segera melakukan penertiban. Bila perlu, kami akan menyurati Mabes Polri agar dilakukan razia besar-besaran,” pungkasnya.

Sorotan pada Penegakan Hukum
Kasus tambang timah ilegal di HKM Juru Seberang mengungkap masalah mendalam dalam penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung hukum justru menciptakan ruang bagi pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi untuk konfirmasi.

Perhatian masyarakat kini tertuju pada janji penertiban yang disampaikan oleh pihak-pihak berwenang. Akankah langkah konkret segera diambil, atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti yang sudah-sudah? Hanya waktu yang dapat menjawabnya. (M.Zen/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *